Jakarta, (ANTARA News) - Pemerintah meminta PT PLN (Persero) melakukan penghematan listrik pada tahun 2009 sebesar Rp6,17 triliun atau naik dibandingkan 2008 sebesar Rp5 triliun.

Dirjen Listrik dan Pemanfaatan Energi Departemen ESDM J Purwono dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi VII DPR di Jakarta, Kamis mengatakan, langkah penghematan tersebut akan menurunkan subsidi listrik tahun 2009.

"Selain penghematan itu, kalau DMO (domestic market obligation atau kewajiban pasok ke dalam negeri) batubara sebesar 30 persen diserahkan semua ke PLN, maka subsidi akan berkurang lagi sebesar Rp5,29 triliun," katanya.

Menurut dia, langkah penghematan yang bisa dilakukan adalah penghematan pemakaian listrik berupa penurunan susut daya dan penerapan tarif nonsubsidi.

Selain itu, melakukan diversifikasi energi melalui optimalisasi penggunaan gas, penggantian solar ke minyak bakar, dan peningkatan penggunaan batubara dan bahan bakar nabati (BBN).

Jika di luar upaya penghematan dan DMO batubara, maka subsidi listrik berjalan tahun 2009 ditargetkan mencapai Rp41,86 triliun.

Alokasi subsidi Rp41,86 triliun itu dengan asumsi harga minyak Indonesia (ICP) 45 dolar AS per barel, kurs Rp11.000 per dolar AS, marjin sebesar satu persen, susut daya 10,4 persen dan pertumbuhan listrik tujuh persen.

Asumsi lainnya konsumsi BBM 7,91 juta kiloliter yang berasal dari PT Pertamina (Persero) 6,41 juta kiloliter dan non-Pertamina 1,5 juta kiloliter.

Alpha BBM yang dipakai adalah solar sebesar lima persen dan minyak bakar 3,35 persen.

Kebutuhan bahan bakar lainnya tahun 2009 adalah batubara 23,49 juta ton, gas 324.485 miliar british thermal unit (BBTU), panas bumi 3,5 juta megawatt hour (MWh), dan biodiesel 18.000 kiloliter.

Sementara, target rata-rata harga batubara tahun 2009 adalah Rp750 per kg dan gas 3,7 dolar AS per BBTU.

Dirut PLN Fahmi Mochtar mengatakan, penerapan diskon denda dayamax yang berlaku mulai Januari ini akan menambah subsidi sebesar Rp1,377 triliun.

Kalau ditambah tambahan subsidi dayamax dan juga sisa subsidi 2007 yang telah diaudit sebesar Rp4,41 triliun, maka alokasi subsidi menjadi Rp47,64 triliun.

Sebelumnya, dengan asumsi ICP 80 dolar per barel dan kurs Rp9.400 per dolar AS maka alokasi subsidi tahun berjalan mencapai Rp51,94 triliun.

Jika ditambah kekurangan subsidi 2008 Rp5,48 triliun, penghematan Rp6,17 triliun, dan DMO batubara Rp5,29 triliun, maka alokasi subsidi menjadi Rp45,96 triliun.(*)

Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2009