Jakarta (ANTARA) - Wakil Presiden Ma’ruf Amin menegaskan tidak ada satu agama pun di Indonesia yang mengajarkan penganutnya untuk bertindak ekstrem dan menyebarkan teror.
"Saya juga ingin menegaskan kembali bahwa tidak ada satu pun agama yang mengajarkan penganutnya untuk melakukan ekstremisme dan terorisme. Semua ajaran agama menolak terorisme, apa pun alasannya," kata Wapres Ma’ruf di Hotel Shangri-la Jakarta, Rabu.
Dalam pandangan agama Islam, Wapres menyampaikan bahwa ekstremisme dan terorisme yang mengatasnamakan agama merupakan perbuatan yang berlebihan dalam beragama.
"Terorisme bukanlah jihad yang sifatnya melakukan perbaikan atau ishlah, karena karakter dasar terorisme adalah merusak, ifsad," tegas Wapres.
Dalam pembukaan Undang-Undang Dasar 1945, lanjut Wapres, negara dibentuk untuk melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia.
Baca juga: Ma'ruf Amin ingatkan ancaman radikalisme bermetamorfosis
Baca juga: Densus 88 lakukan pendekatan humanis sebagai upaya deradikalisasi
Baca juga: Empat narapidana terorisme nyatakan setia pada NKRI
Oleh karena itu, Pemerintah memiliki mandat, komitmen dan dasar hukum yang kuat untuk melakukan pencegahan dan penindakan dalam rangka pemberantasan tindak pidana terorisme, jelasnya.
"Presiden (Joko Widodo) pun pada akhir Maret lalu juga menegaskan bahwa terorisme adalah kejahatan terhadap kemanusiaan dan tidak ada kaitannya dengan agama apa pun," kata Wapres.
Wapres Ma’ruf Amin menghadiri acara peluncuran pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme (RAN PE) Tahun 2020-2024 di Hotel Shangri-la Jakarta, Rabu.
Acara tersebut diselenggarakan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan dihadiri pula oleh Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Polhukam) Mahfud MD dan Kepala BNPT Komjen Pol Boy Rafli Amar.
Boy mengatakan Perpres tersebut memberikan ruang bagi seluruh elemen masyarakat untuk terlibat dalam pencegahan ekstremisme berbasis kekerasan yang mengarah pada terorisme.
"Faktor pemicu ekstremisme berbasis kekerasan, yang mengarah pada terorisme, tidak pernah tunggal dan tidak semua ruang di masyarakat bisa dimasuki oleh aktor negara, sehingga Perpres ini memfasilitasi," ujarnya.
Pewarta: Fransiska Ninditya
Editor: M Arief Iskandar
Copyright © ANTARA 2021