Jakarta (ANTARA News) - Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus), Muhammad Amari, menyatakan kesiapannya diangkat menjadi jaksa agung untuk menggantikan Hendarman Supandji jika mendapatkan persetujuan dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

"Saya siap menduduki jabatan itu, jika itu amanah Presiden," katanya, di Jakarta, Senin.

aksa Agung telah mengusulkan kepada Presiden mengenai delapan nama calon jaksa agung, yakni, Darmono (Wakil Jaksa Agung), M Amari (Jaksa Agung Muda Pidana Khusus), Hamzah Tadja (Jaksa Agung Muda Pidana Umum), dan Marwan Effendy (Jaksa Agung Muda Pengawasan).

Selain itu, Edwin P Situmorang (Jaksa Agung Muda Intelijen), Iskamto (Jaksa Agung Muda Pembinaan), Kemal Sofyan Nasution (Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara), dan Zulkarnaen (Koordinator staf ahli Jaksa Agung Hendarman Supandji yang juga mantan Kepala Kejati Jawa Timur).

Jampidsus tidak mau menanggapi pertanyaan mengenai persaingan dari tujuh calon jaksa agung lainnya."Kita serahkan sepenuhnya kepada Presiden," katanya.

Sebelumnya, Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun), Kemal Sofyan Nasution, menyatakan kesiapan dipilih menjadi jaksa agung oleh Presiden.
(R021/A033)

Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2010