Jakarta (ANTARA News) - Wakil Ketua MPR, Melani Leimena Suharli, melantik tiga anggota DPR pengganti antar-waktu (PAW), yakni Meutya Hafid dan Markum Singodimejodi dari Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar), dan Maimara Tando dari Fraksi Parrai Demokrat, di Gedung DPR, Jakarta, Senin.
Meutya Hafid menggantikan almarhum Burhanuddin Napitupulu dari daerah pemilihan Sumatera Utara I dan Markum Singodimejo menggantikan Mustokoweni Murdi dari daerah pemilihan Jawa Timur VII yang meninggal dunia.
Kemudian, Maimara Tando menggantikan Anas Urbaningrum yang mengundurkan diri setelah terpilih menjadi Ketua Umum Partai Demokrat. Hasil pengumpulan suara pada Pemilu 2009, Maimara berada di posisi kedua setelah Anas Urbaningrum di daerah pemilihan VI.
Pada kesempatan tersebut, Melani berpesan, agar ketiga anggota DPR pengganti antarwaktu (PAW) yang baru saja dilantik tugas-tugas di parlemen untuk terus menjaga dan membangun empat pilar kehidupan bernegara yakni, Pancasila, UUD 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan Bhineka Tunggal Ika.
"Kami berharap anggota parlemen yang baru dapat berkiprah bersama anggota anggota majelis lainnya dalam mengemban tugas-tugas konstitusional," ujar Wakil Ketua MPR dari Fraksi Partai Demokrat ini.
Dalam kesempatan tersebut, Melani juga meminta kepada tiga anggota parlemen yang baru dilantik untuk turut serta mengimplementasikan dan menyebarluaskan
empat pilar kehidupan berbangsa dan bernegara kepada masyarakat luas.
Menurut dia, dengan terus-menerus mensosialisasikan empat pilar kehidupan berbangsa dan bernegara, maka seluruh lemen masyarakat akan menjunjung tinggi nilai-nilai Pancasila sebagai ideologi, serta falsafah bangsa dan dan negara.
Setelah dilantik, ketiga anggota DPR PAW tersebut akan segera bergabung dengan fraksinya masing-masing untuk mendapatkan tugas di komisi dan badan kelengkapan parlemen.
Sedangkan anggota DPR yang digantikan karena meninggal dunia yakni Burhanuddin Naiputulu menduduki jabatan Ketua Komisi II serta Mustokoweni Murdi menduduki jabatan anggota Komisi II.
Kemudian anggota DPR yang mengundurkan diri, Anas Urbaningrum menduduki jabatan sebagai Ketua Fraksi Partai Demokrat.
Sesuai dengan tata tertib dan kodet etik DPR, akan menemptai posisi sesuai dengan keputusan dari fraksinya masing-masing.
(T.R024/P003)
Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2010