Ini akan kita lihat. Karena permintaan pak Kapolrestabes itu ditutup dan dicabut izinnya. Ini akan kita dalami lagi

Medan (ANTARA) - Pemerintah Kota Medan, Sumatera Utara, sedang mengkaji ulang izin operasional salah satu tempat hiburan malam berupa tempat karaoke atau "KTV" yang berada di Jalan Haji Adam Malik karena diduga menyediakan narkoba untuk para pengunjung.

"Ini akan kita lihat. Karena permintaan pak Kapolrestabes itu ditutup dan dicabut izinnya. Ini akan kita dalami lagi," kata Wali Kota Medan Bobby Nasution saat dijumpai di Kantor Wali Kota Medan, Selasa.

Ia juga menyampaikan mengapresiasi aparat kepolisian yang telah memberantas peredaran narkoba di wilayah Kota Medan.

"Kita berterima kasih kepada Polrestabes Medan sudah membantu kita bersama-sama untuk memberantas narkoba di Kota Medan," ujarnya.

Baca juga: Polisi minta Pemkot Medan tutup permanen KTV diduga sediakan narkoba

Sebelumnya, Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko meminta Wali Kota Medan Bobby Nasution menutup permanen salah satu tempat karaoke atau KTV yang berada di Jalan Haji Adam Malik, karena diduga menyediakan narkoba untuk para pengunjung.

Hal itu dikatakan setelah pihaknya menahan 51 orang pengguna narkoba berdasarkan hasil pemeriksaan urin, saat merazia KTV tersebut.

Dari lokasi itu polisi turut menyita barang bukti berupa pil ekstasi sebanyak 285 butir dan uang hasil penjualan ekstasi lebih dari Rp17 juta.

Ratusan butir ekstasi itu milik manajemen KTV yang sengaja disediakan untuk dijual kepada para pengunjung dengan harga Rp300.000 per butir.

Pewarta: Nur Aprilliana Br. Sitorus
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2021