Palembang (ANTARA News) - Polres Kota Palembang, Sumatera Selatan, Minggu, melakukan rekonstruksi kasus pencurian uang milik Arsep Pajario (41), wartawan Harian Umum Sriwijaya Post yang tewas di rumahnya, Jumat (17/9) siang, dengan satu tersangka namun belum mengarah pada pelaku yang membunuh korban.

Menurut Kasat Reskrim Polres Kota Palembang, Kompol Anisullah, rekonstruksi yang dilakukan hari ini mengacu pada kasus pencurian uang milik korban yang diambil tersangka pelaku, Stevi Andila Panjaitan (20).

Anisullah memastikan polisi menjerat tersangka Stevi dalam kasus pencurian yang diduga telah dilakukan, sebelum korban kedapatan meninggal dunia.

"Yang jelas ada kasus pencurian uang milik korban sebesar Rp320 ribu," kata dia.

Adapun terkait penyidikan kasus kematian Arsep, polisi menurut dia, belum dapat memastikan pelakunya juga Stevi.

Ditegaskan dalam kasus kematian Arsep itu, status Stevi masih sebatas sebagai saksi.

"Kami terus mengembangkan kasus ini dan menunggu pula hasil otopsi dari RS M Hoesin," ujar dia.

Polda Sumsel bersama Polres Kota Palembang telah membentuk tim untuk mengungkap kasus kematian Arsep ini.

Berdasarkan hasil pemeriksaan kasus kematian Arsep, setelah meminta keterangan sejumlah saksi orang yang diduga terkait kematiannya, pihak Polda Sumsel dan Polres Kota Palembang membentuk tim yang langsung di bawah koordinasi Kapolda Irjen Pol Hasyim Irianto.

Tim itu dibentuk, untuk segera mengungkap penyebab kematian dan pelakunya.

Pengembangan penyidikan dan keterangan saksi-saksi masih mengarah pada pencurian uang milik almarhum yang diduga dilakukan salah satu rekan dekatnya, Stevi Andila Panjaitan.

Stevi inilah yang menurut keterangan beberapa saksi diduga sebagai rekan dekat yang terakhir bertemu korban sebelum ditemukan sudah dalam keadaan meninggal di rumah tinggalnya di Palembang, Jumat siang.

Dalam pemeriksaan itu, Stevi mengaku telah mengambil uang milik Arsep sebesar Rp320 ribu dan penyimpan digital jenis "flash disk" tanpa sepengetahuan korban yang saat itu sedang mengepel lantai rumahnya.

Menurut Stevi, uang itu digunakan untuk membayar utang kepada temannya Deni JB sebesar Rp250 ribu.

Hingga saat ini polisi belum menetapkan tersangka dalam kasus kematian Arsep itu.

Namun sejak awal diduga korban dibunuh dengan cara diracun, mengingat temuan bukti adanya kaleng pembasmi nyamuk di dekat tempat dia ditemukan telah meninggal. Arsep diperkirakan sudah meninggal beberapa hari sebelum ditemukan. (ANT-146*B014/K004)

Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2010