Cilegon (ANTARA) - Polres Kota Cilegon melalui Tim Jawara mengamankan tiga pelaku yang melakukan pungutan liar dengan meminta uang jasa parkir truk.

"Senin dini hari tadi, Tim Jawara Polres Cilegon melakukan razia dan berhasil mengamankan tiga orang karena melakukan pungli dengan meminta uang jasa parkir truk yang melintas," kata Kapolres Cilegon AKBP Sigit haryonodiwakili PS. Kasi Humas Polres Cilegon IPTU Sigit Dermawan di Cilegon, Senin.

Ketiga pelaku berinisial B (29), BS (32) dan A (36) dibina dan dipersilahkan pulang ke rumah masing-masing, namun jika di kemudian hari diketahui masih melakukan tindakan serupa akan diberi tindakan lebih lanjut.

Polres Cilegon, kata dia, bertekad memberantas pungutan liar (pungli) dan aksi premanisme yang selama ini meresahkan masyarakat sebagai tindak lanjut dari Instruksi Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.

Baca juga: Polisi tangkap preman yang melawan aparat kepolisian saat ditegur
Baca juga: Brimob Polda Sumut menangkap belasan preman pelaku pungli di Medan
Baca juga: Pelindo III tegaskan komitmen ciptakan kawasan pelabuhan bebas pungli

"Semua kegiatan pungutan liar dan premanisme yang membuat resah masyarakat, khususnya di wilayah Kota Cilegon akan diberantas, tujuannya guna memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat dalam melaksanakan usaha maupun bisnis serta kegiatan masyarakat lainya," ujarnya.

Mengenai sasaran razia, menurut dia, di tempat-tempat yang disinyalir terdapat pungli dan kegiatan premanisme.

Kepolres mengimbau pada masyarakat Kota Cilegon agar dapat memberitahu petugas apabila melihat atau mengalami tindakan premanisme atau pungli, atau dapat juga menghubungi call center 110.

Pewarta: Sambas
Editor: M Arief Iskandar
Copyright © ANTARA 2021