Jakarta (ANTARA) - Pelaksana tugas (Plt) Asdep Perencanaan dan Pengadaan SDM Aparatur Kementerian PANRB Katmoko Ari Sambodo menyebutkan kebutuhan CASN 2021 sebanyak 707.622 orang.
"Sehingga total per hari ini jumlah penetapan yang sudah dilaksanakan, per 13 Juni adalah 707.622," kata Katmoko Ari Sambodo dalam keterangannya di Jakarta, Senin.
Katmoko merinci jumlah kebutuhan calon ASN untuk tingkat pusat berjumlah 74.625 orang, yang terdiri dari 66.070 orang untuk 56 kementerian lembaga. Kemudian 8.555 CASN untuk 8 sekolah kedinasan.
Kemudian untuk daerah berjumlah yang diterapkan yakni untuk 632.997 orang. Formasi paling besar diperuntukkan bagi PPPK guru sejumlah 531.076. Kemudian PPPK non guru 20.960 dan CPNS sebanyak 80.961.
Baca juga: Kemenperin selenggarakan pelatihan dasar CPNS 2021
Baca juga: BKN belum resmi umumkan penerimaan ASN 2021
Baca juga: Kemenpan RB: Pembukaan pendaftaran CPNS 2021 tunggu persiapan rampung
Rinciannya, CASN untuk 34 pemerintahan provinsi berjumlah 139.018 orang, dan 493.979 orang untuk 495 pemerintahan kabupaten kota.
"Untuk seluruh provinsi akan mengadakan pengadaan ASN 2021. Kemudian untuk kabupaten kota hanya ada 13 yang tidak melaksanakan pengadaan ASN atau menunda pengadaan ASN 2021," kata dia.
Untuk pengadaan ASN tersebut lanjut dia, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi telah menerbitkan tiga peraturan terkait penyelenggaraan seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2021.
“Khusus untuk PermenPANRB 28 sifatnya adalah berlaku tahun ini, 2021. Sementara PermenPANRB 27 dan 29 diharapkan bisa multi year,” kata Katmoko Ari Sambodo.
Aturan tersebut yakni Peraturan Menteri PANRB (PermenPANRB) Nomor 27 Tahun 2021 tentang pengadaan pegawai negeri sipil (PNS), PermenPANRB Nomor 28 Tahun 2021 tentang pengadaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) untuk jabatan fungsional guru pada instansi daerah 2021.
Kemudian, aturan ketiga yakni PermenPANRB Nomor 29 Tahun 2021 tentang pengadaan PPPK untuk jabatan fungsional.
Pewarta: Boyke Ledy Watra
Editor: M Arief Iskandar
Copyright © ANTARA 2021