Peningkatan angka penularan COVID-19 yang terjadi di Kabupaten Indramayu harus menjadi perhatian semua pihak untuk bersama-sama mewaspadai dan melakukan edukasi secara masifIndramayu, Jabar (ANTARA) - Bupati Indramayu, Jawa Barat Nina Agustina Da'i Bachtiar meminta kepada semua unsur yang terlibat untuk kembali mengaktifkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro, mengingat saat ini kasus penyebaran COVID-19 terus melonjak di daerah itu.
"Pelaksanaan PPKM mikro saat ini masih perlu dilakukan evaluasi secara menyeluruh, dan harus kembali aktif," katanya di Indramayu, Senin.
Ia mengatakan peningkatan angka penularan COVID-19 yang terjadi di Kabupaten Indramayu harus menjadi perhatian semua pihak untuk bersama-sama mewaspadai dan melakukan edukasi secara masif.
Terutama, kata dia, yaitu dalam melaksanakan PPKM mikro yang harus dilakukan dengan lebih cermat serta kembali diperkuat, agar peningkatan kasus COVID-19 yang terjadi akhir-akhir ini bisa ditekan.
"Kita harus sama-sama peduli, bergotong-royong untuk mengatasi pandemi sesuai yang telah ditentukan oleh pemerintah pusat," katanya.
Selain itu, kata dia, pola hidup masyarakat saat ini, sangat berpengaruh pada komitmen untuk melakukan pencegahan dalam memutus mata rantai penyebaran COVID-19, dengan perilaku hidup bersih dan sehat.
Tidak hanya itu, katanya, penerapan protokol kesehatan COVID-19 seperti memakai masker, hindari kerumunan dan selalu menggunakan hand sanitizer saat ini sudah diabaikan dan ini adalah faktor utama lonjakan angka terkonfirmasi positif dalam sepekan ini.
"Kami akan tegas, apalagi sudah banyak keluhan jika pola hidup masyarakat kita sudah abai terhadap COVID-19," kata Nina Agustina Da'i Bachtiar.
Data Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten Indramayu, saat ini kasus total terkonfirmasi positif COVID-19 berjumlah 9.132 orang, dengan perincian 720 perawatan, 8.190 sembuh dan 222 meninggal dunia.
Baca juga: Semua obyek wisata di Kabupaten Indramayu ditutup sementara
Baca juga: Pemkab Indramayu larang semua wahana "water boom" beroperasi
Baca juga: Vaksinasi COVID-19 di Indramayu libur
Baca juga: Pemprov-DPRD Jabar setujui pemekaran Bogor Timur dan Indramayu Barat
Pewarta: Khaerul Izan
Editor: Andi Jauhary
Copyright © ANTARA 2021