Jakarta (ANTARA) - Stigma negatif dan diskriminasi terhadap pasien tubercolosis (TB) dalam komunitas dan tempat kerja dapat menghambat tujuan Indonesia bebas TB 2030.

dr. Siti Nadia Tarmizi, M. Epid Direktur P2PML Kementerian Kesehatan Republik Indonesia mengatakan bahwa pemerintah memiliki enam strategi pembangunan kesehatan nasional yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2020-2024 sebagai upaya mengeliminasi TB pada 2030.

Enam strategi tersebut adalah penguatan komitmen dan kepemimpinan baik pada pemerintah pusat dan daerah, peningkatan akses layanan TB yang bermutu dan berpihak pada pasien, optimalisasi promosi dan pencegahan, memanfaatkan hasil teknologi, peningkatan peran komunitas, mitra dan multisektor serta peningkatan tata kelola program dalam kaitannya peningkatan sistem kesehatan.

Akan tetapi, adanya stigma negatif dan diskriminasi dalam masyarakat, membuat strategi keenam strategi tersebut mendapat halangan dan tantangan. Hal ini tentunya harus segera diatasi untuk mencapai eliminasi TB 2030.

Baca juga: Wapres: TBC berdampak pada tingkat produktivitas negara

Baca juga: Hari TB Sedunia, COVID-19 belenggu kemajuan pengendalian tuberkulosis

"Pelanggaran HAM, stigma dan diskriminasi masih juga menghampiri berbagai intervensi dalam upaya kita meningkatkan derajat kesehatan. Stigma dan diskrimtinasi ini tentunya akasen menghambat hak pasien dan para penyintas TB terutama untuk mengakses layanan dan menerima manfaat dilayani dengan baik," ujar Nadia dalam seminar virtual "Stigma TBC dan Hambatan Lainnya" pada Senin.

Nadia mengatakan stigma dan diskriminasi ini, sayangnya justru terjadi di lingkungan terdekat pasien, seperti keluarga, tetangga dan rekan kerja. Stigma tersebut juga semakin memperburuk kondisi pasien TB sehingga tidak ingin melakukan pemeriksaan dan pengobatan.

"Stigma ini akan semakin memperburuk kondisi pasien sehingga pasien enggak melakukan pemeriksaan TB akibat daripada stigma tersebut ataupun kemudian stigma tersebut akan mendorong secara psikologis penderita TB dalam perjuangannya dalam mengobati dirinya," kata Nadia.

Di lingkungan kerja, pasien TB cenderung mendapat perlakuan yang negatif, bahkan ada yang sampai diberhentikan karena ketakutan akan menularkan penyakit tersebut pada orang lain. Padahal enurut Nadia, penyakit TB bisa sembuh jika melakukan terapi intensif.

"Sering kali yang kita hadapi adalah penderita TB justru dilakukan PHK karena ketakutan terjadinya penularan pada karyawan lain," ujar Nadia.

"Seharusnya tempat kerja dapat memberikan izin cuti untuk menyelesaikan intensif pengobatan TB. Karena setelah melakukan pengobatan intensif seorang pasien TB dipastikan tidak akan membawa penularan pada orang lain," imbuhnya.

Nadia mengatakan sangat penting untuk memberikan informasi dan edukasi kepada masyarakat untuk menumbuhkan kesadaran serta mendukung upaya pengendalian dan pencegahan TB.

Menurut Nadia, masalah ini tidak bisa diselesaikan oleh pemerintah saja, namun harus ada kolaborasi dari berbagai pihak termasuk masyarakat.

"Kita harapkan selama setidaknya masa fase intensif, penderita TB dapat diberikan cuti khusus untuk menyelesaikan pengobatannya," kata Nadia.

Baca juga: Haru biru menghadapi tuberkulosis

Baca juga: Cegah TB bisa dimulai dari jemput bola pada orang yang berisiko

Baca juga: IDI dorong nakes aktif lacak TB melalui apresiasi SKP

Pewarta: Maria Cicilia
Editor: Alviansyah Pasaribu
Copyright © ANTARA 2021