Dubai (ANTARA) - Otoritas Arab Saudi hanya akan mengizinkan warga yang sudah divaksin COVID-19 memasuki mal, menurut laporan stasiun TV pemerintah pada Minggu (13/6).

Berdasarkan keputusan Kementerian Perdagangan, aturan tersebut akan berlaku mulai 1 Agustus.

"Menerima sedikitnya satu dosis vaksin (COVID-19) akan menjadi salah satu syarat untuk mengunjungi fasilitas komersial," demikian dinyatakan kementerian.

Arab Saudi sejauh ini telah menyuntikkan 15,7 juta dosis vaksin COVID-19, cukup untuk memvaksinasi 23 persen dari populasi, menurut pelacak COVID-19 Reuters.

Sumber: Reuters

Baca juga: Karena COVID-19, Arab Saudi larang jamaah asing laksanakan ibadah haji

Baca juga: Arab Saudi batasi haji hanya untuk 60.000 penduduknya


 

Menteri Agama sebut Arab Saudi batasi haji untuk domestik dan ekspatriat

Penerjemah: Asri Mayang Sari
Editor: Tia Mutiasari
Copyright © ANTARA 2021