Lelang jabatannya dilakukan 2022Temanggung (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Temanggung, Jawa Tengah mengajukan izin untuk melakukan lelang jabatan terhadap tujuh jabatan tinggi pratama yang kosong pada 2021 ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
"Sebenarnya ada sembilan jabatan yang kosong pada tahun ini, namun dua pejabat akan berakhir pada Desember mendatang, sehingga lelang jabatannya dilakukan 2022," kata Bupati Temanggung M Al Khadiq, di Temanggung, Senin.
Ia menyebutkan dua pejabat tinggi pratama Kabupaten Temanggung yang akan memasuki masa pensiun di akhir tahun 2021, yakni Kepala Dinas Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappeda), dan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol).
Kemudian tujuh pejabat tinggi pratama yang akan dilelang, antara lain Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Temanggung, Kepala Dinas Penanaman Modal, dan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia.
Dia menuturkan saat ini sejumlah pejabat eselon III di Kabupaten Temanggung juga sudah bersiap-siap untuk mengikuti proses lelang pejabat, nantinya di antara mereka ini yang akan mengisi jabatan yang kosong, setelah melalui proses lelang.
"Jabatan kosong untuk sementara ini diisi pelaksana tugas terlebih dulu," katanya lagi.
Pekan lalu, Bupati Temanggung M Al Khadziq melakukan rotasi empat pejabat di Kabupaten Temanggung.
Ia menyampaikan sebanyak empat pejabat yang dirotasi untuk memenuhi kebutuhan organisasi, karena memang beberapa dinas ini adalah dinas yang besar dan beberapa jabatan ini adalah jabatan yang penting.
Menurut dia, rotasi dilakukan secara terbatas untuk mengisi beberapa jabatan penting yang kosong diisi oleh pejabat senior, sehingga pengisiannya tidak melalui proses lelang jabatan.
"Ada beberapa dinas yang sudah kosong, seperti Dinas Pendidikan yang kemudian diisi pejabat senior dengan proses rotasi," katanya pula.
Baca juga: Bupati Temanggung pakai baju wayang sosialisasi wajib masker di pasar
Baca juga: Bupati Temanggung: Normal baru perlu aturan baru
Pewarta: Heru Suyitno
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2021