Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan Daerah, A Yushar Huduri di Makassar, Jumat, menyebutkan tambahan gaji bagi 10.188 PNS tersebut akan dibayarkan setelah perubahan APBD 2010 disahkan.
"Pada APBD 2010 anggaran gaji pemprov Rp390 miliar, sedang pada APBD Perubahan ada Rp8 miliar yang sebagian untuk tambahan gaji," katanya.
Dari Rp8 miliar yang diusulkan di APBD Perubahan, lanjutnya, Rp4,5 miliar diantaranya adalah tambahan untuk akres gaji di setiap satuan kerja perangkat daerah.
Yushar menjelaskan jika tambahan penghasilan yang merupakan kebijakan gubernur berlaku untuk empat bulan September-Desember 2010.
Sebenarnya, pada APBD pokok 2010, pemprov juga sudah melakukan penambahanan anggaran sebesar Rp29 miliar sebagai antisipasi kenaikan gaji pegawai sebesar 5 persen.
Pada 16 Agustus lalu Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono menyampaikan pidato tentang kenaikan gaji PNS, guru, dan TNI/Polri.
Khusus PNS, bagi yang berpangkat terendah akan mendapatkan gaji minimal Rp2 juta.
Kenaikan gaji dimaksudkan merangsang motivasi kerja sekaligus bentuk perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan pegawai.
Sementara, Koordinator Badan Anggaran DPRD Sulsel, Ajeip Padindang mengatakan, kemungkinan pengesahan APBD Perubahan Sulsel 2010 akan paripurnakan Jumat, 24 September, setelah konsultasi dengan Menteri Dalam Negeri. (ANT-099/K004)
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2010