Palu (ANTARA News) - Tim gabungan Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulawesi Tengah dan Mabes Polri hingga kini telah memeriksa 101 polisi terkait dengan kerusuhan berdarah di Kabupaten Buol, 30-31 Agustus 2010.

"Sampai dengan Kamis malam ini, jumlah anggota yang diperiksa sudah mencapai 101 orang," kata Pelaksana Harian Kepala Bidang Humas Polda Sulteng Kompol Kahar Muzakkir saat dihubungi ANTARA per telepon di Palu, Kamis.

Dia mengatakan, dari 101 anggota polisi yang diperiksa Propam Polda dan Mabes Polri itu, sebagian di antaranya menjalani pemeriksaan di Polres Buol dan selebihnya di Polda Sulteng, Kota Palu.

Kahar menuturkan, dari ratusan polisi yang diperiksa soal keterlibatannya dalam insiden berdarah itu, 32 di antaranya telah berstatus sebagai terperiksa.

Mereka yang diperiksa itu diduga terlibat dalam pelanggaran disiplin dan Kode Etik Polri terkait dengan kelalaian hingga menyebabkan seorang tahanan tewas, kemudian terjadinya kerusuhan.

Menurut dia, 32 oknum polisi yang berstatus sebagai terperiksa itu masing-masing berasal dari Polsek Biau, Polres Buol, dan Brimob Polda Sulteng.

"Namun 11 polisi terperiksa berdasarkan hasil pemeriksaannya ternyata bukan karena melarikan diri, tetapi untuk menyelamatkan diri saat Mapolsek Biau diserang massa. Jadi, tim pemeriksa menyatakan hanya 21 polisi saja yang berstatus sebagai terperiksa," kata juru bicara Polda Sulteng yang mengaku belum menghafal semua identitas para terperiksa itu.

Namun, dia menyebutkan mereka yang telah berstatus sebagai terperiksa dalam kerusuhan di Buol itu, di antaranya adalah Kapolsek Biau Iptu Zakir Butudoka dan Kasat Lantas Polres Buol Iptu Jefri R. Pantouw, Wakapolres Buol Kompol Ali Hadi Nur yang baru saja dicopot dari jabatannya.

Sementara pengendali keamanan di Wilayah Kabupaten Buol, yakni Kapolres AKBP Amin Litarso juga sudah dimintai keterangan soal kasus itu. Namun, sampai saat ini statusnya masih sebagai saksi, ujar Kahar.

Selain kedua pejabat utama di Polres Buol, puluhan oknum polisi terperiksa itu juga diketahui bernama Aipda Rustanto Kanit Laka Polsek Biau, Briptu Ilham Saputra, Briptu I Made Budiana, Brigadir Yames Jon, Brigadir Amirullah Haruna, Briptu Ilham Tri Yuana Putra, Briptu Suriani, Bripda Aries Raga, dan Briptu Sudirman.

Sebelumnya, tim gabungan dari Propam Polda dan Mabes Polri telah memeriksa 62 oknum anggota Polri terkait dengan kerusuhan berdarah itu. Namun, hingga sekarang, belum satu pun di antara mereka yang ditahan.(*)

(ANT-106/D007/R009)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2010