Kami menerjunkan 35 personel untuk melakukan razia preman
Cilegon (ANTARA) - Polsek Pulomerak, Polres Cilegon, Banten mengamankan 20 orang diduga melakukan tindak premanisme yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
"Kami menerjunkan 35 personel untuk melakukan razia preman untuk memberantas tindak premanisme di sekitar Pelabuhan Merak dan Pertigaan Peni, Cilegon," kata Kapolres Cilegon AKBP Sigit Haryono, diwakili Kapolsek Pulomerak Kompol M Akbar Baskoro NH didampingi Kanit Reskrim Polsek Pulomerak Iptu Asep Iwan K, di Cilegon, Minggu.
Dalam razia yang digelar Sabtu (12/6) malam itu, kata dia, petugas mengamankan 15 orang yang diduga melakukan praktik parkir liar dan lima orang mengonsumi arak.
Para pelaku, kata dia, kemudian dibawa ke Mapolsek Pulomerak untuk dilakukan pembinaan agar tidak melakukan tindakan serupa, setelah itu dipersilakan pulang ke rumah masing-masing.
Razia preman juga dilakukan Polsek Kawasan Pelabuhan Banten di kawasan Pelabuhan Krakatauu Bandar Samudera (KSB), guna mengantisipasi adanya tindak premanisme dan pungutan liar (pungli) di kawasan tersebut.
Kapolsek Kawasan Pelabuhan Banten AKP Imam Wahyu Pramono mengatakan razia tersebut merupakan tindak lanjut dari instruksi Kapolri yang diteruskan Kapolda Banten.
"Razia di Pelabuhan KSB, guna mengantisipasi adanya premanisme dan pungli pada sopir atau pengendara kendaraan serta masyarakat sekitar," katanya pula.
Baca juga: Belasan orang terjaring operasi premanisme di Ambon
Baca juga: Polres Majalengka mengamankan 22 pelaku pungli dan premanisme
Pewarta: Sambas
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2021