Jakarta (ANTARA News) - Jaksa Agung Hendarman Supandji belum menyerahkan nama-nama calon penggantinya kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. "Belum, belum pernah," kata Hendarman ketika ditemui setelah sidang kabinet di gedung Sekretariat Negara, Jakarta, Kamis sore.

Hendarman juga menegaskan, Presiden Yudhoyono belum meminta dirinya untuk mengajukan nama-nama calon jaksa agung.

"Saya belum dipanggil," kata Hendarman menambahkan.

Selama ini, Hendarman mengaku hanya melontarkan pandangan ke publik bahwa ada delapan orang pejabat Kejaksaan Agung yang pantas dicalonkan menjadi jaksa agung.

Kedelapan pejabat kejaksaan itu adalah Darmono (Wakil Jaksa Agung), M Amari (Jaksa Agung Muda Pidana Khusus), Hamzah Tadja (Jaksa Agung Muda Pidana Umum), dan Marwan Effendy (Jaksa Agung Muda Pengawasan).

Kemudian, Edwin P Situmorang (Jaksa Agung Muda Intelijen), Iskamto (Jaksa Agung Muda Pembinaan), Kemal Sofyan Nasution (Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara), dan Zulkarnaen Yunus (staf ahli Jaksa Agung Hendarman Supandji yang juga mantan Kepala Kejati Jawa Timur).

"Kalau nanti dari delapan mengerucut tiga, terus saya disuruh pilih, ya saya kasih pandangan," kata Hendarman.

Sampai saat ini, Hendarman mengaku hanya memiliki calon dari dalam instansi kejaksaan. Dia tidak mempunyai pilihan calon jaksa agung dari luar instansi kejaksaan.

Meski demikian, dia menyerahkan semua proses pemilihan jaksa agung kepada Presiden Yudhoyono.

"Itu tergantung hak prerogatif Presiden, bisa dari luar dan dari dalam," katanya.

Jika pada akhirnya Presiden memilih jaksa agung dari luar instansi kejaksaan, Hendarman berharap orang tersebut adalah sarjana hukum yang tegas.

Selain itu, dia ingin orang tersebut cepat menguasai hal terkait penuntutan perkara, menguasai bidang intelijen kejaksaan, menguasai mekanisme mutasi dan promosi di instansi kejaksaan, serta bisa menindak para jaksa yang bersalah sesuai ketentuan yang berlaku.(*)
(F008*P008/R010/R009)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2010