Jakarta (ANTARA) - Berbagai peristiwa penting dan menarik di Jakarta dimonitor, direkam, kemudian disiarkan oleh tim redaksi Metropolitan Kantor Berita ANTARA pada Sabtu (12/6) dan masih layak dibaca untuk mengisi Ahad ini.
Mulai dari informasi mengenai kecelakaan di Tanjung Priok yang memakan korban jiwa, penyegelan rumah mewah di Menteng, Operasi Yustisi, hingga penyegelan tiga kafe karena pelanggaran protokol kesehatan.
Berikut rangkuman berbagai informasi di Jakarta yang disiarkan ANTARA pada Sabtu (12/6):
1. Kecelakaan dua truk di tol arah Tanjung Priok tewaskan satu pengemudi
Jakarta (ANTARA) - Kecelakaan yang melibatkan dua truk dan truk tangki terjadi di tol Rawamangun, Jakarta Timur, arah Tanjung Priok, Jakarta Utara, mengakibatkan pengemudi truk tangki tewas.
"Diimbau pengguna jalan agar berhati-hati dalam berkendara," demikian keterangan Polda Metro Jaya melalui instagram @TMC Polda Metro Jaya di Jakarta, Sabtu.
2. DKI segel rumah mewah di Menteng karena pelanggaran IMB
Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyegel bangunan yang termasuk dalam sub zona R.5 (rumah besar/mewah) di Jalan Lembang Nomor 7, Menteng, Jakarta Pusat, karena melanggar Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
Wali Kota Jakarta Pusat Dhany Sukma yang memantau proses tersebut dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu mengatakan, rumah tinggal tersebut sebelumnya juga pernah melanggar peraturan pada 2020 dan disegel.
3. Polda Metro gelar Operasi Yustisi untuk tekan penyebaran COVID-19
Jakarta (ANTARA) - Polda Metro Jaya bersama Kodam Jaya dan Satpol PP menggelar Operasi Yustisi penegakan protokol kesehatan (prokes) untuk menekan angka penyebaran COVID-19 di Jakarta setelah libur Lebaran.
"Malam ini kita melaksanakan kegiatan Operasi Yustisi gabungan dengan TNI maupun dari Satpol PP," kata Kepala Biro Operasi Polda Metro Jaya Kombes Pol Marsudianto di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu malam.
4. Aparat di Jaksel sisir lokasi rawan kerumunan dan pelanggaran prokes
Jakarta (ANTARA) - Polres Metro Jakarta Selatan bersama TNI dan Satpol PP menyisir sejumlah lokasi yang rawan kerumunan dan pelanggaran protokol kesehatan (prokes), termasuk kegiatan warga atau tempat usaha yang melebihi ketentuan waktu operasional saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
"Malam ini kami mengadakan operasi yustisi dan imbauan protokol kesehatan ke beberapa lokasi," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Komisaris Besar Polisi Azis Andriansyah ketika apel operasi yustisi di Jakarta, Sabtu.
5. Langgar prokes, Ditresnarkoba Polda Metro-Pol PP segel tiga kafe
Jakarta (ANTARA) - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya bersama Satpol PP Provinsi DKI Jakarta menyegel tiga kafe karena diduga melanggar protokol kesehatan (prokes) terkait jam operasional dan jumlah pengunjung.
"Tadi tiga tempat yang disegel, satu yang tidak ada izin sama sekali, dua yang betul-betul melanggar protokol kesehatan," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa di Kafe Bengkel Space, Jakarta Selatan, Minggu.
Pewarta: Ricky Prayoga
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2021