Serang (ANTARA) - Kepolisian Daerah ( Polda) Banten mengajak masyarakat melalui program "Yuk ngopi wae" (yu kita ngopi) dengan protokol kesehatan untuk memutus mata rantai penyebaran pandemi COVID-19.
Selama ini, kata dia, untuk memutuskan mata rantai penularan COVID-19 dinilai efektif menerapkan protokol kesehatan dan 3M (memakai masker , menjaga jarak dan mencuci tangan). Penerapan seperti itu tidak banyak mengeluarkan biaya tinggi.
Baca juga: Keterisian ruang isolasi rumah sakit di Kota Bandung meningkat lagi
Baca juga: Puskesmas di Jaksel siapkan sentra vaksinasi
Apalagi, saat ini pendapatan ekonomi masyarakat terpuruk akibat dampak virus corona.
Mereka masyarakat kesulitan membeli masker, penyediaan sanitizer untuk mencuci tangan.
Karena itu, Polda Banten rutin setiap hari membagikan kegiatan masker kepada masyarakat di tempat-tempat umum juga melakukan sosialisasi pencegahan COVID-19.
Kegiatan itu, kata dia, untuk pengendalian COVID-19, dimana Banten sendiri cukup tinggi dan beberapa daerah masuk zona merah dan oranye.
"Kami mengoptimalkan sosialisasi melalui program 'Yuk ngopi wae', dengan komunikasi bersama masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan dan 3M sambil diskusi, " katanya menjelaskan.
Ia mengatakan Polda Banten belum lama ini mendatangi Terminal Bus Pakupaten, Serang dan petugas membagi-bagikan masker kepada penumpang.
Para penumpang juga diajak ngopi di warung dan duduk dengan jarak 1,5 meter tanpa kerumunan.
Selama di warung kopi itu, kata dia, penumpang juga mengkonsumsi aneka makanan ringan yang dibayar petugas sambil menyampaikan tentang pentingnya untuk menghentikan pandemi COVID-19.
"Yuk ngopi wae" merupakan salah satu dari 12 program Kapolda Banten untuk melayani masyarakat.
“Kita berharap ke depan pandemi COVID-19 hilang di Indonesia dan warga menyadari untuk pencegahan dengan protokol kesehatan dan 3M," katanya.
Sementara itu, sejumlah masyarakat menyambut positif program "Yuk ngopi wae" yang diluncurkan Polda Banten untuk berkomunikasi juga berdiskusi bersama warga bagaimana untuk memutuskan mata rantai penularan COVID-19.
"Kami mendukung program itu agar Banten terbebas virus corona, " kata Ani Sutarkip, warga Serang.
Baca juga: Kapolda Banten cek Pelabuhan Merak pastikan kebijakan larangan mudik
Pewarta: Mansyur suryana
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2021