Singkawang (ANTARA News) - Satuan Polisi Pamong Praja Kota Singkawang akan menertibkan pedagang buah musiman yang berjualan di tepi Jalan Raya Sakok, Singkawang Selatan.

"Pedagang musiman sebelumnya sudah beberapa kali diberi peringatan," kata Kepala Sat Pol PP Kota Singkawang, Karyadi, Rabu.

Ia menjelaskan, kawasan tempat berjualan para pedagang itu merupakan pintu gerbang selamat datang ke Kota Singkawang.

Selain membuat kumuh kota, kata Karyadi, juga sangat mengganggu para pengguna jalan. "Sat Pol PP telah menerima masukan dari masyarakat, terkait para pedagang-pedagang musiman tersebut," kata Karyadi.

Buah yang digelar hingga ke tepi jalan, kata dia, sudah mengganggu arus lalu lintas jalan raya.

Apalagi, lanjutnya, tempat yang mereka jadikan untuk berjualan merupakan jalan penghubung luar kota serta rawan kecelakaan.

"Sebagai aparat pemerintah menindaklanjuti laporan masyarakat," katanya.

Sehari sebelumnya, Satpol PP Kota Singkawang telah menertibkan para pedagang yang berjualan di sekitar pintu gerbang selamat datang itu karena dianggap telah mengganggu arus lalu lintas.

Penertiban dilakukan oleh sekitar 30 anggota Sat Pol PP dipimpin oleh Kasi Satpol PP, Usman BS.

Dalam penertiban itu sempat terjadi adu mulut antara dengan pedagang. Namun penertiban tetap berlangsung aman tertib dan lancar.

Ia berharap kepada para pedagang musiman untuk berjualan di tempat yang sudah disediakan, di Pasar Beringin atau di Pasar Ikan. Karyadi mengingatkan kepada pedagang buah musiman jangan lagi membandel.

Timin, salah seorang pedagang buah mengatakan lokasi di sekitar pintu gerbang selamat datang sangat strategis untuk berjualan.

"Banyak pengendara berlalu lalang," katanya. Timin menyadari kalau tempatnya berjualan itu dilarang oleh Pemkot Singkawang.

***1***

(tpso 169)

(U.pso-169/B/T011/T011) 16-09-2010 00:12:24

Pewarta:
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2010