Tasikmalaya (ANTARA News) - Kepolisian Resor Kota Tasikmalaya akan melakukan pemanggilan untuk diperiksa terhadap mereka yang diduga terlibat pengeroyokan kepada dua orang warga di kampung Cirano, Kecamatan Kadipaten, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, Kamis (9/9) malam.
Kasat Reserse Kriminal (Reskrim) Kepolisian Resor Kota Tasikmalaya, AKP Anton Firmanto, Rabu, mengatakan, pihaknya baru menerima laporan dari dua orang korban pengeroyokan, siang tadi dan selanjutnya akan memanggil mereka yang diduga terlibat termasuk kepala desa setempat.
Menurut dia, pelaku pengeroyokan yang bertindak anarkis hingga melukai seseorang maka akan diproses sesuai hukum.
Ia menegaskan, pihak kepolisian tidak akan memberikan toleransi kepada pelaku pengeroyokan terhadap dua warga yang hendak berlebaran di kampungnya.
"Segala kejadian yang dilakukan dengan anarkisme dan main hakim sendiri harus diproses secara hukum," tegasnya.
Sementara itu peristiwa pengeroyokan tersebut menimpa Uas Sutisna (60) dan menantunya, Nandang (31) hingga mengalami luka lebam di sekujur tubuhnya akibat terkena pukulan dan tendangan.
Kedua korban tersebut setelah kejadian tidak segera melaporkan kepada pihak kepolisian karena usai peristiwa nahas itu langsung meninggalkan kampung tersebut.
Pengeroyokan tersebut berdasarkan pengakuan dua orang korban di kantor Polresta Tasikmalaya berawal dari menyalakan kembang api yang dilakukan anak kecil cucu Uas.
Korban selama ini tidak tinggal menetap di kampung Cirano, namun memiliki sebuah rumah yang lama tidak ditempati hingga merencanakan sekeluarga untuk berlebaran di kampung tersebut.
Selama ini ia tinggal dan membuka usaha di pasar Cikurubuk, Tasikmalaya, sengaja ingin merayakan hari Lebaran di kampung halamannya di Cirano yang sudah ditinggalkan lebih dari satu tahun.
Pada malam takbiran cucu Uas ingin menyalakan kembang api dengan suara yang cukup keras sehingga mengundang masyarakat berdatangan mendekati tempat dinyatakannya kembang api.
Tidak lama setelah menyalakan kembang api, rumah keluarga Uas didatangi beberapa orang warga kemudian beberapa warga lain menyusul hingga berkumpul sekitar puluhan orang di depan rumah dan melarangnya untuk menyalakan petasan jenis apapun.
Larangan tersebut diketahui karena warga setempat telah sepakat tidak ada yang menyalakan petasan dan jenis petasan lainnya di malam takbiran karena dapat mengganggu kenyamanan dan ketenangan masyarakat.
Melihat ancaman warga yang tampak marah itu, Uas bersama Nandang berusaha untuk menenangkan warga dan berjanji tidak akan menyalakan kembang api.
Upaya menenangkan warga, diakui Uas gagal hingga secara tiba-tiba pengeroyokan terjadi hingga berhenti setelah warga lain melerainya.
"Jujur saya tidak tahu komitmen yang telah dibangun masyarakat di sana," kata Uas di hadapan petugas kepolisian. (FPM/K004)
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2010