laporan hasil akhir pemeriksaan dugaan RSUD dr Pirngadi Medan memberikan tabung oksigen kosong kepada seorang pasien, sehingga dinyatakan meninggal dunia.

Medan (ANTARA) - Wali kota Medan, Bobby Nasution berjanji segera mengevaluasi jajaran manajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Pirngadi Medan demi meningkatkan kualitas layanan medis dan fasilitas kesehatan ke depannya.

"Ini jadi koreksi besar bagi saya kepada manajemen RSUD Pirngadi. Sejak awal sudah saya sampaikan ke manajemen, agar pelayanan yang diberikan di tengah pandemi COVID-19 harus lebih baik lagi," kata Bobby di Medan, Jumat.

Hal itu diungkapkannya usai menerima laporan hasil akhir pemeriksaan (LAHP) dugaan RSUD dr Pirngadi Medan yang memberikan tabung oksigen kosong kepada seorang pasien, sehingga dinyatakan meninggal dunia.

Mantu Presiden Jokowi ini menegaskan, pihaknya akan menempuh langkah apapun dalam rangka memperbaiki kinerja dan layanan medis di RSUD dr Pirngadi yang merupakan milik Pemkot Medan tersebut.

Sebab dari lima program prioritas utama Pemkot Medan yang ingin diwujudkan dan paling sering disampaikan Wali Kota Medan, yakni meningkatkan pelayanan kesehatan, terutama di masa pandemi COVID-19 harus lebih baik lagi.

"Ini, juga menjadi teguran keras manjamenen RSUD dr Pirngadi. Apalagi sudah ada LAHP dari Ombudsman Perwakilan Sumut, dan menjadi koreksi bagi Pemkot Medan," ungkap dia.

Wali Kota mengaku, perbaikan yang dilakukan rumah sakit itu, di antaranya dokter-dokter harus memiliki kompetensi, peralatan medis harus selalu dikontrol atau dikalibrasi agar masyarakat terlayani dengan baik.

"Saya minta Plt Kadis Kesehatan Syamsul Nasution, dan Dirut RSUD Pirngadi Suryadi Panjaitan benar-benar mengaktifkan peran kesehatan. Tidak cuma di masa pendemi, tapi senantiasa memberikan pelayanan kesehatan maksimal," terang Wali Kota Bobby.

Kepala Ombudsman Perwakilan Sumut, Abyadi Siregar, mengatakan, terdapat beberapa poin penting di LAHP terkait adanya maladministrasi dalam kasus meninggalnya salah seorang pasien beberapa waktu lalu.

"Hasil pemeriksaan kami, ternyata tidak pernah dilakukan kalibrasi terhadap regulator tabung oksigen sejak 2018 sampai 2021. Kita sampaikan baik ke RSUD dr Pirngadi maupun Pemkot Medan agar melakukan proses perbaikan ke depan," terang Abdyadi.
Baca juga: Ombudsman panggil BPFK terkait kasus dugaan oksigen kosong di Pirngadi
Baca juga: Belum dibayar, insentif COVID-19 nakes RSUD Pirngadi Medan disorot
Baca juga: Nakes RSUD Pirngadi Medan demo karena intensif COVID-19 tak dibayar
Baca juga: Kerja sama UISU-RSUD Pirngadi diapresiasi Wali Kota Medan

Pewarta: Muhammad Said
Editor: Muhammad Yusuf
Copyright © ANTARA 2021