Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati terkait peredaran surat palsu tentang pengangkatan honorer.
Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kemenpan RB Mohammad Averrouce dalam keterangan pers di Jakarta, Jumat, mengatakan Kemenpan RB kembali menemukan adanya surat palsu tentang pengangkatan tenaga honorer.
Dia menyatakan Kemenpan RB tidak mengeluarkan surat terkait pengangkatan tenaga honorer. "Bahkan dalam penulisan kepanjangan Menpan RB juga tidak tepat. Kami tegaskan surat tersebut palsu," kata dia.
Baca juga: Ketua DPD RI serap aspirasi Bupati dan guru honorer di Pangkep
Menurut dia, dalam surat palsu bernomor 257/VI/2021 tentang pengangkatan tenaga honorer seolah-olah ada keputusan rapat bersama Komisi X DPR dan Menteri Aparatur Sipil Negara dan Birokrasi.
Seolah-olah, keputusan itu untuk memberikan kesempatan kepada tenaga honorer, tenaga administrasi, penyuluh pertanian, dan tenaga honorer kesehatan yang berumur lebih dari 35 tahun untuk diangkat menjadi pegawai negeri sipil (PNS) tanpa tes bagi yang memenuhi persyaratan.
Averrouce menyampaikan beberapa kasus surat palsu yang beredar sebelumnya juga mencatut nama Heru Purwaka dari Biro Perencanaan Kepegawaian BKN Pusat sebagai penghubung.
Baca juga: Hetifah usulkan guru honor 10 tahun diangkat jadi PPPK
"Mereka sering menggunakan nama Heru Purwaka, hanya nomor telepon yang selalu diubah," katanya.
Kemudian, kata dia, dalam surat palsu tersebut tertulis waktu dan tempat, yakni Selasa, 8 Juni 2021 pukul 10.00 WIB di Ruang Rapat Komisi X DPR RI untuk membahas terkait pengangkatan tenaga honorer berumur 35 tahun ke atas.
Surat tersebut seolah ditandatangani Menpan RB Tjahjo Kumolo dan ditujukan untuk Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) Pusat dan Daerah.
Baca juga: DPD tegaskan komitmen perjuangkan nasib guru honorer
Averrouce mengimbau masyarakat agar selalu berhati-hati dalam menerima informasi, terlebih jika mengatasnamakan Kemenpan RB dan meminta sejumlah imbalan.
“Selalu waspada dan selektif atas informasi yang beredar dengan mengecek kebenaran informasi tersebut kepada Kemenpan RB,” ujarnya.
Pewarta: Boyke Ledy Watra
Editor: Herry Soebanto
Copyright © ANTARA 2021