Indramayu (ANTARA News) - Polres Indramayu yang menangani kecelakaan Bus Agra Mas yang mengalami kecelakaan tunggal di Pantura Indramayu, hingga menewaskan seorang penumpang menetapkan supir bus bernama Tona sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Kepada penyidik Polantas unit Laka Lantas Polres Indramayu, Tona mengaku mengantuk saat melintas di Pantura Jatibarang, Kabupaten Indramayu.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan kemarin, sejak sore hari hingga malam tadi, Tona selaku supir mengakui mengantuk karena terlalu lelah sejak melakukan perjalanan dari Tegal dan Kebumen," terang Kanit Laka Lantas Polres Indramayu Ipda Bambang.

Hingga kini bangkai bus belum dievakuasi karena arus lalu lintas padat, sementara supir sudah ditahan di tahanan Mapolres Indramayu.

"Kita langsung lakukan penahanan terhadap supir bus, untuk pasal yang disangkakan masih kita lakukan pemeriksaan lanjutan lagi hari ini," kata Bambang.

Sejumlah korban patah tulang dan luka-luka ringan masih dirawat di RS Zam-zam. Tiga korban yang mengalami luka berat adalah Nafsiah, Dudung dan Saep, sedangkan jenazah Turido sudah dibawa keluarga untuk dimakamkan di kampungnya.(*)

ANT/AR09

Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2010