Jakarta (ANTARA News) - Anggota Komisi III DPR RI (Bidang Hukum, HAM, Perundangan, dan Kepolisian), Bambang Soesatyo menantang pihak Komisi Pemberantasan Korupsi untuk melakukan uji silang atas berbagai bukti tindak pelanggaran terkait dengan kasus Bank Century.
"Kami tantang untuk uji silang karena dikatakan megaskandal yang menghabiskan uang negara senilai triliunan rupiah ini dibilang belum cukup bukti. Jangan main `gombal` aja begitu," kata Bambang Soesatyo (Bamsat) dalam kapasitasnya sebagai anggota Tim Pengawas Kasus Century kepada ANTARA di Jakarta, Selasa.
Ia lalu mempertanyakan bagaimana bisa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bilang megaskandal kasus Bank Century ini belum cukup bukti mengenai adanya kerugian negara. Padahal temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) maupun hasil penyelidikan Pansus DPR RI sudah sangat lengkap.
"Melihat situasi sekarang, maka Anggota Tim Pengawas DPR RI mengharapkan pimpinan KPK yang baru lebih jujur dan bernyali menuntaskan skandal `bail out` (penggelontoran dana bernilai Rp6,7 triliun) oleh Bank Century yang diduga melibatkan sejumlah pejabat negara," ujarnya.
Bambang juga menyatakan kasus Bank Century harus dituntaskan demi menjamin rasa keadilan masyarakat Indonesia.
Ia menegaskan bahwa bukti-bukti sudah cukup melimpah dari DPR RI maupun BPK terkait megaskandal tersebut.
"Lembaga KPK tidak boleh ragu dan takut kehilangan jabatan karena berhadapan dengan istana," ujarnya.(*)
(M036/D007/R009)
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2010