Jakarta (ANTARA News) - Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa akan melakukan pertemuan dengan Menlu Malaysia Anifah Aman di sela-sela Sidang Tahunan Majelis Umum PBB, pekan depan, guna membahas mengenai masalah perbatasan.
"Saya dan Menlu Malaysia akan melakukan perundingan perbatasan di New York, di sela-sela Sidang Tahunan Majelis Umum PBB," kata Menlu di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa, seusai mengikuti sidang kabinet paripurna dengan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
Menurut Menlu, pertemuan itu merupakan kelanjutan dari pertemuan Kinabalu, awal bulan ini, untuk menyelesaikan permasalahan perbatasan antara kedua negara.
Ia mengatakan bahwa selain pertemuan di New York itu juga akan dilakukan pertemuan di tingkat teknis pada Oktober dan November dan pertemuan tingkat menteri pada Desember.
Saat ditanya mengenai sasaran dari rangkaian pertemuan itu, Menlu mengatakan bahwa kedua belah pihak akan berupaya untuk mencapai kemajuan di bidang itu.
"Sedapat mungkin mencapai kemajuan di bidang perundingan perbatasan...(karena) masih ada lima segmen," katanya.
Namun, menurut Menlu, perundingan perbatasan bukanlah suatu perundingan yang diselesaikan dalam waktu singkat.
Sebelumnya dalam komisi bersama kerjasama bilateral di Kota Kinabalu, Malaysia, pekan lalu, Indonesia dan Malaysia sepakat mempercepat penyelesaian perbatasan laut dan yang masih sengketa dan akan mengadakan empat pertemuan hingga Desember 2010.
Empat pertemuan itu adalah pertemuan tingkat Menlu pada minggu ketiga September 2010, perundingan perbatasan tingkat teknis ke-16 dan 17 masing-masing pada tanggal 11-12 Oktober 2010 di Malaysia dan 23-24 November 2010 di Indonesia serta pertemuan tingkat Menlu pada Desember.
Ia mengatakan bahwa kedua belah pihak cukup puas dengan hasil perundingan di Kota Kinabalu karena menghasilkan empat jadwal pertemuan yang akan mempercepat penyelesaian batas-batas laut antara Indonesia-Malaysia yang masih sengketa di Selat Malaka, Selat Singapura, Laut China Selatan dan di Selat Sulawesi.
Selain menghasilan jadwal perundingan, kedua negara sepakat untuk penerapan SOP (standard operating procedure) dan ROE (rule of engagement) bagi para petugas terkait di lapangan untuk mencegah terulangnya insiden penangkapan tiga petugas sipil Kementerian Kelautan dan Perikanan oleh kepolisian Malaysia pada masa mendatang.
(G003/B013)
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2010