Jakarta (ANTARA News) - Badan Kepegawaian Daerah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menemukan 30 pegawai negeri sipil membolos kerja atau tidak masuk tanpa keterangan apapun pada hari pertama masuk kerja pascalibur Lebaran 2010.
Kepala BKD DKI Jakarta Budihastuti di Balaikota DKI Jakarta, Selasa, mengatakan, jumlah PNS yang membolos kerja tersebut menurun dibandingkan 2009 yang mencapai 199 pegawai.
Merujuk hal tersebut, Budihastuti mengatakan tingkat kedisiplinan PNS di lingkungan Pemprov DKI semakin membaik.
Dari data BKD hasil rekapitulasi absensi 702 Satuan Kerja Perangkat Daerah dan Unit Kerja Perangkat Daerah (UKPD) di lingkungan Pemprov DKI pada hari pertama kerja, Selasa, terdapat 45.826 PNS yang masuk kerja dari total 84.085 PNS.
Dengan demikian terdapat 38.259 PNS yang tidak masuk kerja dengan keterangan, sebanyak 35.707 PNS masih dalam status libur kerja, 1.863 orang mengambil cuti lebaran, 334 pegawai beralasan sakit, 325 pegawai dengan keterangan izin, dan sebanyak 30 pegawai alpa alias tidak ada keterangan apa pun.
Budihastuti mengatakan 35.707 PNS yang libur adalah guru yang libur berdasarkan kalender pendidikan.
"Jadi mereka baru masuk pada Senin, 20 September 2010 sehingga mereka tidak dikategorikan sebagai PNS yang mangkir atau bolos," jelasnya.
Untuk 30 PNS yang membolos kerja, BKD akan melaporkan hasil verifikasi data tersebut kepada Inspektorat Provinsi DKI Jakarta untuk segera ditindaklanjuti sesuai dengan aturan yang berlaku.
Mereka akan dikenai sanksi administrasi sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) No. 53 tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri.
Budihastuti menjelaskan Inspektorat Provinsi akan mengecek apakah 30 PNS tersebut juga melakukan hal yang sama pada hari pertama masuk kerja pascalebaran tahun-tahun sebelumnya.
Dia menjelaskan 10 orang dari 199 PNS yang mangkir kerja pada 2009 mendapatkan sanksi penurunan pangkat karena melakukan kesalahan yang sama selama dua tahun berturut-turut yaitu pada 2008 dan 2009.
"Pangkat mereka diturunkan pada 2009. Ini sebagai bukti ketegasan bahwa disiplin kerja bukanlah hal yang main-main," tegasnya.
Pada Selasai, Wakil Gubernur DKI Jakarta Prijanto melakukan inspeksi mendadak ke Dinas Pelayanan Pajak, Dinas Tata Ruang, Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Perhubungan, Badan Pertanahan Nasional (BPN) DKI dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI.
Wagub melakukan sidak didampingi Inspektur Provinsi Sukesti Martono, Asisten Tata Praja dan Aparatur Fadjar Panjaitan dan Kepala BKD DKI Budhihastuti.
Sidak pertama Wagub dilakukan dengan berkunjung ke kantor Dinas Pelayanan Pajak (DPP) dimana ruangan Pusat Layanan Informasi Pajak Daerah yang masih tutup meski waktu sudah menunjukkan pukul 09.30 WIb.
Kemudian Prijanto sidak ke kantor pelayanan pajak Jakarta Pusat I dan Jakarta Pusat II, serta ke kantor Dinas Tata Ruang yang masih satu gedung dengan kantor DPP DKI Jakarta.
Selanjutnya Wagub sidak ke Gedung Dinas Teknis Jalan Jatibaru, Jakarta Pusat yang didalam kawasan tersebut terdapat juga kantor Dinas Pekerjaan Umum (PU), Dinas Perhubungan (Dishub) dan BPN DKI.
Setelah sidak, Prijanto menyatakan hasil sidak disimpulkan sudah ada tanda kenaikan disiplin seluruh PNS DKI Jakarta.
"Saya merasa puas. Semua dapat dikatakan tidak ada yang tidak hadir tanpa keterangan. Kalau tidak hadir statusnya izin dan kecelakaan dari Dinas Pekerjaan Umum. Dari beberapa SKPD yang saja tinjau tadi, saya berharap itu menjadi gambaran yang menyeluruh terhadap kinerja SKPD DKI. Hasilnya lebih baik dari tahun-tahun lalu," tambahnya.(*)
(T.N006/R009)
Pewarta:
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2010