"Jaksa Agung sudah mengajukan delapan nama calon Jaksa Agung yang berasal dari dalam kejaksaan," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Babul Khoir Harahap, di Jakarta, Selasa.
Kedelapan calon Jaksa Agung, yakni Darmono (Wakil Jaksa Agung), M Amari (Jaksa Agung Muda Pidana Khusus), Hamzah Tadja (Jaksa Agung Muda Pidana Umum) dan Marwan Effendy (Jaksa Agung Muda Pengawasan).
Edwin P Situmorang (Jaksa Agung Muda Intelijen), Iskamto (Jaksa Agung Muda Pembinaan), Kemal Sofyan Nasution (Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara) dan Zulkarnaen Yunus (staf ahli Jaksa Agung Hendarman Supandji yang juga mantan Kepala Kejati Jawa Timur).
Kapuspenkum menyatakan kedelapan calon jaksa agung itu merupakan putra internal kejaksaan yang profesional dan memiliki integritas.
"Semua calon Jaksa Agung dari internal kejaksaan, sudah memenuhi persyaratan serta mereka saat ini merupakan eselon I," katanya.
Ia meyakini jika presiden akan memilih calon jaksa agung yang terbaik. "Presiden melalui stafnya, nanti akan memilih calon Jaksa Agung," katanya.
Ia menambahkan di lingkungan internal Kejagung sendiri, mengharapkan agar Jaksa Agung yang baru nanti, berasal dari internal.
"Pasalnya orang internal sudah mengetahui permasalahan di Kejagung, dan berbeda dengan orang dari luar yang tentunya harus belajar dahulu paling tidak selama setahun," katanya.
(R021/B010)
Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2010