Jakarta (ANTARA) - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Mustafa Abubakar, mendorong Bank Mandiri dan Bank BNI lebih ekspansif dalam menyalurkan kredit untuk memenuni syarat minimum Loan to Deposit Ratio (LDR) minimum 78 persen, dengan tetap mempertimbangkan unsur kehati-hatian.

"Kami mengimbau mereka untuk lebih cepat memenuhi ketentuan Bank Indonesia," kata Mustafa Abubakar di Kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Selasa.

Menurut Mustafa, rasio kredit terhadap simpanan (LDR) Bank Mandiri berada pada level 68 persen, sedangkan Bank BNI sebesar 66 persen.

"LDR yang dicapai kedua bank itu masih berada di batas minimal LDR yang ditetapkan otoritas perbankan. Ini harus dipenuhi agar tidak mendapat penalti dari Bank Indonesia," ujarnya.

Dia mengatakan, pemerintah menargetkan pertumbuhan kredit di atas 20 persen, dan hal itu harus didukung oleh sikap perbankan untuk meningkatkan penyaluran kredit namun tetap menjaga prinsip kehati-hatian.

Meski begitu, Mustafa mengaku belum secara formal membicarakan soal percepatan penyaluran kredit kepada Bank BUMN yang bersangkutan.

"Secara formal dalam bentuk tertulis belumn, namun dengan secara omong-omongan sudah ada," ujarnya.

BI selain menetapkan LDR 78 persen, juga mewajibkan perbankan nasional untuk memenuhi Giro wajib Minimum (GWM) menjadi delapan persen dari sebelumnya lima persen.

"Betul kita mengharapkan target pertumbuhan kredit Bank BUMN di atas 20 persen pada tahun ini. Namun, kita serahkan kepada kedua Bank tersebut untuk mengambil langkah yang lebih cepat bagaimana memenuhi ketentuan BI, menjadi bank yang sehat dan memenuhi syarat," ujarnya.

Akan tetapi, ditambahkanya, bukan berarti harus menggelontorkan dana seenaknya, namun tetap dijaga dari sisi kualitas kredit yang disalurkan.

"Saya kira peningkatan debitur atau jumlah kredit yang disalurkan tetap menjadi penting, tetapi lebih penting juga kalau dilakukan tidak asal-asalan. Ini yang menjadi perhatian manajemen," tambahnya.

Ia berpendapat, salah satu pertimbangan Bank Indonesia menaikkan Giro Wajib Minimum adalah menarik dana masyarakat untuk mengurangi tekanan inflasi, sedangkan penetapan minimal LDR 78 persen adalah agar bank-bank pelaksana Kredit Usaha Rakyat (KUR) tidak lama-lama menahan dana yang dimilikinya.

"Mempercepat realisasi kredit diharapkan dapat memenuhi target pertumbuhan sebesar 20 persen," ujarnya.

Untuk itu, ia mengemukakan, penyaluran kredit bisa direalisasikan kepada BUMN-BUMN yang sedang membutuhkan dana untuk pengembangan bisnis, seperti BUMN Perkebunan yang sedang fokus terkait dengan program pemerintah merevitaliasi industri gula.

Hak itu, ia menambahkan, termasuk kemungkinan kepada BUMN Industri Strategis yang sedang mendapat pesanan alat utama sistem pertahanan (alutsista) bagi seluruh seluruh angkatan di Tentara Nasional Indonesia (TNI) terkait program reviltalisasi BUMN strategis.
(T.R017/D012/P003)

Pewarta:
Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2010