"Kementerian ESDM itu sudah menyampaikan surat ke menko perekonomian dan saya membahas itu. Kita sudah bahas semua ada dua hal yang memang secara teknis dilakukan adalah melakukan satu upaya untuk pengetatan pengawasan agar tidak terjadi penyimpangan," ujarnya saat ditemui di Kantor Menko Perekonomian, Jakarta, Selasa.
Menurut dia, opsi sosialisasi tersebut adalah dengan melakukan pengetatan pengawasan agar dapat mengurangi penyimpangan dan kebocoran di depo BBM yang diprediksi mencapai 800.000 kilo liter.
"Selama ini titik serah dari pusat, tapi ke depo sudah terjadi kebocoran. Selanjutnya, kita mau membayar langsung ke SPBU-nya. Dia terima berapa, itu yang kita bayar. Itu salah satu cara yang bisa dilakukan pengetatan dalam penyimpangan dan itu dilakukan oleh pengguna swasta," ujarnya.
Opsi lainnya, ia mengemukakan, pemerintah melakukan pembatasan penggunaan BBM bersubsidi untuk mobil dengan masa produksi diatas 2005.
"Yang disampaikan kepada Menko Perekonomian adalah sebuah studi yang dilakukan oleh UI menunjukkan bahwa masyarakat kita yang membeli kendaraan yang usianya 2005 ke atas, memiliki kemampuan atau bisa dikatakan golongan menengah. Oleh sebab itu wajar kalau dia membayar pada harga atau BBM yang non subsidi," ujarnya.
Namun, pemerintah belum menentukan opsi mana yang akan dipilih dan belum diputuskan dan saat ini masih dilakukan sosialisasi berupa himbauan kepada pemilik kendaraan bermotor untuk menggunakan BBM non subsidi.
"Kita ingin semua itu tersosialisasi dengan baik. Kita sudah minta kepada pertamina untuk setiap SPBU, katakanlah, menyampaikan suatu sosialisasi himbauan kepada kendaraan itu untuk menggunakan yang non subsidi. Sosialisasi ini penting dan yang kedua walaupun diterapkan tidak serta merta sekaligus tapi bertahap," ujar Hatta.
Menteri Keuangan (Menkeu), Agus Martowardojo, menambahkan pembatasan penggunaan BBM bersubsidi memang perlu diupayakan untuk dibatasi agar konsumsinya tidak melebihi yang ditetapkan dalam anggaran pendapatan dan belanja negara perubahan (APBNP) 2010 sebesar 36,5 juta kilo liter.
"Telah ada diskusi yang intensif dan yang menangani di depan adalah BPH migas dan Pertamina. Kalau misalnya kami atau menko itu sifatnya hadir untuk mendengarkan rencana menjaga agar konsumsi BBM yang bersubsidi jangan melebihi 36,5 juta kilo liter. Itu sesuatu yang sudah diputuskan dan memang semua juga tahu bahwa ini harus diupayakan dibatasi," ujarnya.
(T.S034/A039/P003)
Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2010