Bogor (ANTARA News) - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mendesak Kementerian Agama (Kemenag) lebih proaktif mengantisipasi terkoyaknya kerukunan antarumat beragama akibat kasus penusukan terhadap pendeta HKBP.

Rais Syuriah PBNU KH Masdar Farid Mas`udi di Bogor, Selasa mengatakan, kasus penusukan terhadap pendeta Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) Ciketing Bekasi, Jawa Barat, sangat mengganggu semangat kerukunan antarumat beragama.

"Peristiwa penusukan Pendeta HKBP mengoyak semangat kerukunan antarumat beragama. Terutama antara umat Islam dengan umat Kristiani," kata KH Masdar Farid Mas`udi.

Sebagai otoritas yang berwenang dalam membina kehidupan beragama, Kemenag harus lebih proaktif dalam menuntaskan masalah penusukan Pendeta HKBP Bekasi.

"Kemenag harus proaktif membebaskan bangsa yang plural dari anasir radikal yang intoleran, cenderung memaksakan keyakinannya kepada pihak lain," kata Masdar.

Lebih lanjut Masdar Farid Mas`udi yang juga anggota Komisi Ombudsman Indonesia mengungkapkan, sebagai bangsa heterogen, Indonesia memberikan jaminan dan perlindungan hukum bagi keyakinan beragama setiap warganya.

Oleh karena itu, Masdar mengutuk kekerasan terhadap jemaat Gereja HKBP sebagai perbuatan yang tidak dapat dibenarkan secara hukum. Kekerasan tersebut harus diusut secara tuntas.

"Kasus kekerasan terhadap Pendeta HKBP tidak tepat dikatakan sebagai kriminal biasa. Polisi harus melakukan investigasi secara profesional sebelum mengeluarkan kesimpulan," papar Masdar.

Menurut Masdar, kasus kriminal biasa memiliki sejumlah indikator yaitu lebih bersifat pribadi baik pelaku, sasaran maupun motivasinya. Dalam kasus HKBP Bekasi, penganiayaan dan penusukan terhadap pendeta setempat tidak lepas dari pandangan dan keyakinan suatu kelompok tertentu.

"Kasus penganiayaan terhadap Pendeta HKBP tidak usah ditutupi. Selesaikan masalah tersebut apa adanya sesuai fakta yang terjadi di lapangan," tegas Masdar.

Dikatakannya, pelaku penganiayaan tersebut, secara sepihak dan manipulatif mengklaim tindakannya dilakukan atas nama Islam.

Masdar mengingatkan kepada pelaku kekerasaan terhadap Pendeta HKBP merusak nama baik keyakinan atau agama yang ia anut. Selain itu, peristiwa tersebut juga sangat mengoyak semangat kerukunan antarumat beragama.

Kerukunan antarumat beragama harus tetap dijaga secara baik, karena sebagai sesama warga bangsa harus hidup toleran dan berdampingan," demikan Masdar Farid Mas`udi.
(ANT053/D009)

Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2010