Jambi (ANTARA) - Komisioner Pengkajian dan Penelitian Komnas HAM Sandrayati Moniaga bersama Wakil Menteri Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Surya Tjandra dan Deputi II Kepala Staf Kepresidenan Abetnego Panca Putra Tarigan mengunjungi warga suku anak dalam (SAD) atau orang rimba di Kabupaten Sarolangun untuk mendengarkan keluh kesah dan berdialog dengan orang rimba tersebut.
"Kita datang langsung menemui orang rimba ini untuk mendengarkan secara langsung apa yang menjadi keluhan bagi mereka," kata Komisioner Pengkajian dan Penelitian Komnas HAM Sandrayati Moniaga di Jambi, Kamis.
Dijelaskan Sandrayati Moniaga, beberapa waktu lalu orang rimba di Provinsi Jambi, tepatnya di Kecamatan Air Hitam Kabupaten Sarolangun mengajukan pengaduan ke Komnas HAM terkait hak-hak orang rimba yang hilang. Menindaklanjuti aduan tersebut, Ia bersama Wamen ATR/BPN dan Deputi II KSP mengunjungi langsung warga SAD yang berada di Kecamatan Air Hitam, Kabupaten Sarolangun.
Baca juga: KSP bantu mendorong pemenuhan hak Suku Anak Dalam Jambi
Dalam kesempatan itu, Komnas Ham, Wamen ATR/BPN dan Deputi II KSP berdiskusi langsung dengan orang rimba tersebut. Orang rimba menuntut agar perusahaan perkebunan kelapa sawit PT Sari Aditya Loka ( PT SAL), Astra Agro Lestari (PT ASTRA Internasional) mengembalikan hutan adat orang rimba yang telah berubah menjadi lahan perkebunan.
Temenggung Kecinto orang rimba di daerah itu mengatakan sejak hutan adat mereka berubah menjadi lahan perkebunan, orang rimba kesulitan untuk melanjutkan hidup karena tidak ada tempat untuk tempat berusaha.
"Mau ambil jernang, rotan dan balam sudah hilang semua, bagaimana anak cucu kami akan hidup nantinya," kata Temenggung Kecinto.
Meski sekarang kondisinya sudah bukan merupakan hutan, orang rimba minta agar dikembalikan meski tidak semuanya mereka akan menerimanya. Hal tersebut sesuai dengan selogan orang rimba “Tanoh Cilako Tamon, kalo saloh ambik dikembalikan, saloh makon dimuntahkan kalau saloh pakai dilepaskan, urang yang punyo tanah itu yang bertuah, urang yang menanam yang celaka" yang artinya Kalau salah ambil kembalikan, kalau salah makan dimuntahkan, kalau salah pakai dilepaskan.
Wakil Menteri ATR/BPN Surya Tjandra mengatakan pihaknya akan memfasilitasi permasalahan antara orang rimba dan pihak perusahaan tersebut. Dimana akan dilakukan negosiasi dan mediasi untuk mencari solusi dari permasalahan tersebut.
"Kita akan fasilitasi pemecahan masalahnya, akan kita diskusikan terlebih dahulu bagaimana solusi terbaik bagi kedua belah pihak," kata Surya Tjandra.
Baca juga: Ketua DPD RI minta pemerintah perhatikan bansos warga suku terpencil
Sementara itu Deputi II KSP Abetnego Panca Putra Tarigan mengatakan Ia akan menyampaikan hal tersebut kepada Presiden. Selain mendengarkan keluhan dari orang rimba tersebut Ia juga melakukan monitoring dan evaluasi terkait pendataan kependudukan terhadap orang rimba. Tujuannya agar orang rimba mendapatkan haknya sebagai warga negara Indonesia.
Dan saat ini pendataan terhadap orang rimba tersebut masih terus dilakukan. Dimana sebagian orang rimba di daerah itu sudah mendapatkan KTP elektronik dan mendapatkan bantuan sosial dari Pemerintah.
"Salah satu tujuan kita hadir di tengah-tengah orang rimba di Jambi untuk memastikan pendataan terhadap orang rimba berjalan dengan baik dan terkait dengan tuntutan orang rimba tersebut akan kita koordinasikan terlebih dahulu," kata Abetnego Panca Putra Tarigan.
Baca juga: Penyaluran bansos ke Suku Anak Dalam perlu waktu padankan dengan NIK
Baca juga: 3.160 warga SAD di Jambi sudah terdata dalam data kependudukan
Baca juga: Ditjen Dukcapil sebut 3.180 warga SAD dapatkan dokumen kependudukan
Pewarta: Muhammad Hanapi
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2021