Mukomuko, Bengkulu (ANTARA News) - Kepala Desa di Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, mengusulkan agar uang Program Alokasi Dana Desa per tahun tidak disimpan di kas daerah melainkan langsung disetorkan ke rekening desa.

Kepala Desa Medan Jaya, Kecamatan Ipuh, Kabupaten Mukomuko, Jhon Alaisa, Senin, mengatakan akibat disimpannya uang Program Alokasi Dana Desa (PADD) di Kas daerah sejumlah kegiatan desa menjadi terhambat.

"Karena uang tersebut tidak bisa rutin dicairkan setiap tiga bulan sekali, akibatnya sampai enam bulan honor kades, perangkat dan kegiatan lainnya di desa menjadi terganggu," terangnya.

Ia menjelaskan bahwa kondisi tidak tepatnya pencairan uang PADD juga terjadi pada 2009 lalu, seharusnya dengan pengalaman itu pemerintah mencari solusi terbaik.

"Meskipun masuk rekening desa namun pencairan tetap tiga bulan sekali sesuai dengan surat pertanggung jawaban dan rekomendasi dari camat," terangnya.

Ia mengatakan jumlah uang PADD yang diterima setiap desa di daerah ini selama satu tahun sebanyak Rp1.48.271.150.

"Sebenarnya uang PADD 2010 ini hanya Rp100 juta tetapi karena masih ada sisa uang PADD 2009 yang belum dicairkan, maka pada 2010 ini sisanya sebesar Rp48.271.150 dicairkan pada tahun ini juga," jelasnya.

Menurutnya jumlah uang PADD sebesar itu sudah jelas peruntukannya sesuai dengan juklak dan juknis pencairan. (ANT-149/K004)

Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2010