Setibanya di Kota Medan, mereka langsung ditempatkan di penampungan yang berada di Jalan Jamin Ginting, Medan, untuk menjalani isolasi.
Baca juga: Sebanyak 81 warga Rohingya terdampar di Pulau Idaman, Aceh
Baca juga: Pemkot Lhokseumawe minta pengungsi Rohingya dipindahkan ke Medan
Baca juga: Sebanyak 81 warga Rohingya terdampar di Pulau Idaman, Aceh
Baca juga: Pemkot Lhokseumawe minta pengungsi Rohingya dipindahkan ke Medan
"Ini kita isolasi mereka selama dua pekan sebagai persyaratan yang ditentukan Pemerintah Kota Medan," kata Programme Coordinator International Organization for Migration (IOM), Sonya Syafitri kepada wartawan.
Ia mengatakan pemindahan tersebut merupakan rekomendasi rapat antara Satgas Penanganan Pengungsi Luar Negeri (PPLN) pusat, Pemkot Medan dan Pemkot Aceh Timur.
Setelah keputusan itu, IOM bersama pihak terkait lainnya bekerja cepat melaksanakan tes kesehatan sebelum diberangkatkan dari Aceh Timur ke Medan."Kita juga melakukan tes antigen untuk mereka," katanya.
Selanjutnya, pihak UNHCR akan meregistrasi dan memasukkan mereka dalam daftar pengungsi luar negeri berbangsa Myanmar etnis Rohingya. Setelah itu, mereka akan dipindahkan ke tempat yang telah disediakan untuk para pengungsi.
"Mereka akan menerima fasilitas kesehatan dan beberapa pendidikan nonformal, baik untuk anak-anak maupun orang dewasa dan juga beberapa pelatihan keterampilan. Nantinya, setiap bulan mereka akan mendapat bantuan biaya hidup di sini," katanya.
Baca juga: 36 pengungsi Rohingya dipindahkan dari Lhokseumawe ke Medan
Baca juga: 36 pengungsi Rohingya dipindahkan dari Lhokseumawe ke Medan
Pewarta: Nur Aprilliana Br. Sitorus
Editor: Endang Sukarelawati
Copyright © ANTARA 2021