"Saya sudah usulkan supaya Kudus melakukan karantina wilayah kabupaten," kata Yunis saat dihubungi ANTARA di Jakarta, Kamis.
Baca juga: Kasus COVID di Kudus naik, Ganjar: Tingkatkan "testing" dan "tracing"
Baca juga: Lonjakan COVID-19 di Kudus tolok ukur kemunculan varian baru
Yunis menuturkan dengan peningkatan kasus yang signifikan, mau tidak mau harus melakukan karantina wilayah dan menonaktifkan semua kegiatan, kecuali yang bersifat sangat penting. Karantina wilayah dilakukan bukan hanya sebatas desa, tapi seluruh wilayah Kabupaten Kudus untuk mempercepat penanganan COVID-19 di tengah kenaikan kasus yang tinggi.
"Karantina semua wilayah kabupaten demi menjaga keamanan dan keselamatan penduduk, bukan hanya desa. Jadi benar-benar menonaktifkan semua aktivitas kecuali yang penting-penting," ujarnya.
Karantina wilayah dilakukan supaya kalau ada varian baru, varian itu tidak menyebar ke tempat lain. Selain itu, agar penduduk benar-benar dijaga supaya tidak sakit atau tertular COVID-19.
"Di Kudus buat belajar bahwakarantina wilayah kabupaten memang diperlukan pada daerah-daerah yang prevalensinya sudah cukup tinggi, sehingga terjadi peningkatan pelayanan kesehatan dan tidak mampu dikover," tuturnya.
Baca juga: Wamenkes: Lonjakan COVID-19 di Kudus dan Bangkalan contoh abai prokes
Baca juga: RSUD dr Moewardi Surakarta kirim 10 dokter spesialis ke Kudus
Yunis menuturkan penanganan COVID-19 saat ini seharusnya tidak seperti petugas pemadam kebakaran, jika ada kebakaran lalu segera berjibaku memadamkan, karena yang dihadapi adalah virus yang tidak kelihatan. Jadi, harus ada mitigasi tepat dengan mempertimbangkan berbagai indikator termasuk terkait surveilans, pelacakan kontak (contact tracing) dan pengujian (testing).
"Surveilans, contact tracing, dan testing ditingkatkan, itu adalah kuncinya, tapi upaya-upaya penanganan dan penanggulangan harus dilakukan," tuturnya.
Pewarta: Martha Herlinawati Simanjuntak
Editor: Endang Sukarelawati
Copyright © ANTARA 2021