Bekasi (ANTARA News) - Sejumlah tokoh agama Kota Bekasi, Jawa Barat, mendesak aparat kepolisian segera mengusut tuntas kasus penganiayaan terhadap dua jemaat Gereja Huria Kristen Batak Protestan, Pondok Timur, Bekasi, Jawa Barat.
Sekretaris Umum Kongres Umat Islam Kota Bekasi, Shalih Mangara Sitompul, di Bekasi, Senin, menyerukan kepada aparat kepolisian agar segala bentuk keterangan terkait kasus tersebut disampaikan kepada masyarakat secara jelas dan terperinci.
"Jangan sampai persoalan ini menjadi multitafsir sehingga menjadi perdebatan di tengah masyarakat Bekasi," kata Shalih kepada wartawan dalam kegiatan jumpa pers di Jalan Veteran, Bekasi Timur.
Pihaknya juga mengimbau semua pihak untuk tidak terprovokasi kasus penganiayaan terhadap Asiah Lumban Toruan dan Pendeta Luspida pada Minggu (12/9). "Saya rasa pihak kepolisian pasti akan bekerja secara profesional," ujar Shalih.
"Bila ada jemaat HKBP yang melihat secara langsung pelakunya, silakan saja dilaporkan ke polisi jangan justru diumbar ke masyarakat melalui media massa yang justru memperkeruh suasana. Percayakan semuanya ke polisi." kata Shalih.
Secara terpisah, Ketua Umum Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI) Bekasi, Andreas A Yewangoe, meminta agar pihak kepolisian serius mengusut tuntas kasus penganiayaan terhadap dua orang jemaat HKBP.
"Bila dibiarkan larut akan timbul konflik yang lebih parah. Mari kita jaga kerukunan hidup antar umat beragama," katanya.
Wakil Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi mengatakan, pemerintah tidak pernah melarang siapa pun untuk melakukan ibadah dan menyetujui perizinan pendirian rumah ibadah asalkan sesuai dengan peraturan yang telah ditetapkan.
"Kami minta polisi mengusut tuntas siapa dalang dari peristiwa ini, dan masyarakat saya minta jangan terprovokasi dan tetap menahan diri," demikian Rahmat.
(KR-AFR/A041)
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2010