Mukomuko (ANTARA) - Kepolisian Resor Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, mengungkapkan pihak BKSDA kini sedang melakukan penyidikan terkait kasus penemuan bangkai satu ekor gajah betina di Hutan Produksi (HP) Air Teramang sekitar lokasi konsesi PT Bentara Arga Timber (BAT).
“Itu sedang dilakukan penyidikan oleh BKSDA, kami memang hari Senin (7/6) ada penemuan bangkai gajah di daerah ini,” kata Kasat Reskrim Polres Mukomuko Iptu Teguh Ari Aji dalam keterangannya, di Mukomuko, Kamis.
Ia mengatakan pihaknya telah koordinasikan dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) terkait dengan penemuan bangkai gajah di dalam kawasan Hutan Produksi (HP) Air Teramang sekitar lokasi konsesi PT Bentara Arga Timber (BAT) di daerah ini.
Baca juga: Polisi selidiki penemuan bangkai gajah di Mukomuko
Baca juga: BKSDA sebut anak gajah sumatra ditemukan mati di Aceh
Langkah selanjutnya, ia mengatakan pihak BKSDA yang bisa menjawab terkait dengan penyidikannya, yakni penemuan bangkai gajah betina dalam kawasan hutan yang dilindungi oleh negara tersebut.
Ia mengatakan kronologis kejadian pada Senin (7/6) sekira pukul 08.00 WIB anggota Polsek Sungai Rumbai mendapat Laporan dari BKSDA Bengkulu bahwa pada saat Tim BKSDA melaksanakan patroli pada 25 Mei 2021 menemukan bangkai gajah di HP Air Teramang konsesi PT BAT.
Bangkai Gajah tersebut dalam keadaan membusuk diduga sudah dua bulan mati dan di sekitar lokasi sejauh sekitar 500 meter ditemukan sabun batangan yang di dalamnya diduga diisi racun yang digunakan pelaku untuk meracuni gajah tersebut.
Dengan adanya kejadian tersebut, Tim Patroli BKSDA mengambil beberapa sampel dari gajah tersebut seperti tulang rusuk, gigi, kulit, sabun yang telah dicampuri racun guna identifikasi di Laboratorium Biologi Unib Bengkulu.
Ia menyebutkan, gajah tersebut merupakan gajah liar yang diduga berjenis kelamin betina dan berumur sekira 35 tahun, dari ciri-ciri gajah betina ini memiliki caling (gigi taring).
Baca juga: Gajah Sumatera di Bengkulu kian terdesak akibat penebangan liar
Pewarta: Ferri Aryanto
Editor: Joko Susilo
Copyright © ANTARA 2021