Jakarta (ANTARA) - Komisi Yudisial (KY) RI terus bersinergi dengan berbagai pihak, salah satunya media massa untuk memperkuat kelembagaan serta mencapai tugas pokok dan fungsi terutama dalam hal peningkatan integritas dan kapasitas hakim.

"Kita sangat membutuhkan bantuan dari lembaga-lembaga yang resmi maupun dari masyarakat, dan yang terpenting tentunya dari media massa," kata Ketua KY Mukti Fajar Nur Dewata di Jakarta, Kamis.

Pentingnya sinergi dan kerja sama tersebut juga dilatarbelakangi media massa merupakan salah satu dari pilar demokrasi. Kemudian, dengan adanya tanggung jawab besar yang diemban oleh KY, hal itu hanya akan efektif bila dibantu oleh media massa.

Ia menyadari perlunya kerja sama dengan berbagai pihak tersebut juga dikarenakan keterbatasan sumber daya KY. Baik itu dalam hal sumber daya manusia maupun jumlah kantor penghubung yang saat ini baru berjumlah 12.

Mukti mengatakan dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi, KY memperoleh dari dua sumber. Pertama, dari pelapor langsung dan kedua inisiatif lembaga.

khusus inisiatif dari KY, salah satu sumber yang ditelusuri ialah informasi publik yang juga berkaitan langsung dengan media massa.

"Jadi media massa ini menjadi penting. Misalnya ada pemberitaan yang mengundang banyak perhatian masyarakat maka KY secara inisiatif menindaklanjuti," ujar dia.

Tidak hanya media massa, kerja sama dan penguatan sinergi dengan lembaga negara lain juga dilakukan oleh KY. Sebagai contoh ketika KY membutuhkan data tentang transaksi keuangan maka berkoordinasi langsung dengan pusat pelaporan dan analisis transaksi keuangan (PPATK).

Selanjutnya, KY juga berkoordinasi dengan komisi pemberantasan korupsi (KPK) untuk melacak laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN).

"Oleh sebab itu, sinergi dengan berbagai lembaga ini penting. Baik lembaga negara maupun lembaga nonpemerintah," katanya.

Baca juga: KY: Satu pengadilan tangani 500 hingga 1.000 perkara setiap tahun
Baca juga: Komisi Yudisial tunggu ASN daftar jabatan pimpinan tinggi pratama
Baca juga: KY tegaskan tidak pernah minta pungutan pada calon hakim agung

Pewarta: Muhammad Zulfikar
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2021