Pekerja "cleaning service" akan ditempatkan di mal-mal yang ada di Abu Dhabi, sedangkan pekerja perhotelan ditempatkan di Dubai
Mataram (ANTARA) - Asosiasi Perusahaan Jasa Penempatan Tenaga Kerja Indonesia (Apjati) menyatakan Uni Emirat Arab (UEA) membutuhkan sebanyak 1.500 pekerja berkeahlian asal Nusa Tenggara Barat (NTB) untuk dipekerjakan sebagai petugas jasa kebersihan (cleaning service) di mal dan perhotelan dengan upah minimal Rp6 juta per bulan.
"Pekerja 'cleaning service' akan ditempatkan di mal-mal yang ada di Abu Dhabi, sedangkan pekerja perhotelan ditempatkan di Dubai," kata Ketua Apjati NTB H Muhammadun, di Mataram, Kamis.
Ia mengatakan permintaan pekerja asal NTB tersebut sudah disepakati oleh PT Tekad Jaya Abadi bersama perusahaan mitranya di UEA. Kedua perusahaan sudah menandatangani nota kesepahaman (MoU).
PT Tekad Jaya Abadi merupakan salah satu anggota Apjati NTB yang berkantor pusat di NTB.
"Kami sudah MoU dan dalam waktu dekat ini akan mengurus 'job order' di Abu Dhabi," kata Muhammadun yang juga menjabat sebagai Direktur Utama PT Tekad Jaya Abadi.
Meskipun sudah MoU dengan satu perusahaan, kata dia, upaya perekrutan sebanyak 1.500 pekerja tetap dilakukan bersama dengan anggota Apjati NTB yang lainnya.
Sinergi dengan seluruh perusahaan penempatan pekerja migran Indonesia (P3MI) perlu dilakukan agar permintaan dari Uni Emirat Arab segera bisa terpenuhi.
Baca juga: 13.541 pekerja migran Indonesia asal NTB kembali ke kampung halaman
Baca juga: Saat pandemi COVID-19 2021, sudah 60 pekerja migran Mataram-NTB pulang
Ia menegaskan pihaknya ingin segera bisa mengisi peluang kerja di salah satu negara di kawasan Timur Tengah tersebut agar warga NTB yang masih banyak menganggur selama pandemi COVID-19 bisa memperoleh pekerjaan.
"Harapan kami, ini bisa segera terlaksana sehingga kawan-kawan yang tertunda keberangkatannya ke Malaysia karena pandemi COVID-19 bisa dialihkan ke Timur Tengah," katanya.
Ia menambahkan bagi para calon pekerja yang memenuhi persyaratan akan diberikan kemudahan untuk mengakses kredit usaha rakyat (KUR) yang akan dijadikan sebagai biaya pemberangkatan.
Menurut dia Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) yang diberikan izin memberangkatlan calon pekerja akan diberikan rekomendasi oleh pemerintah untuk mempermudah bank merealisasikan KUR kepada calon PMI.
Selain kemudahan biaya pemberangkatan, pihaknya juga akan memberikan pelatihan kepada calon PMI, khususnya kemampuan berbahasa asing.
"Kami Apjati NTB, akan bekerja sama dengan pemerintah daerah untuk memberikan pelatihan keahlian bagi calon PMI, terutama masalah bahasa," demikian Muhammadun.
Baca juga: Apjati NTB siap laksanakan regulasi deposito uang jaminan
Baca juga: BNSP sertifikasi kompetensi calon pekerja migran di NTB
Baca juga: Apjati NTB siapkan CPMI ke Arab Saudi
Baca juga: Kemnaker RI amankan 87 CPMI nonprosedural asal NTB
Pewarta: Awaludin
Editor: Andi Jauhary
Copyright © ANTARA 2021