Bekasi (ANTARA News) - Aparat kepolisian melepas dua warga yang sebelumnya diamankan untuk dimintai keterangan sehubungan dengan penganiayaan terhadap Hasian Lumbuan Toruan (49) dan Pendeta Luspida (40) di Ciketing Kota Bekasi, Jabar, Minggu pagi.

"Kita sudah periksa mendalam ternyata tidak ada keterkaitan kedua warga tersebut dengan kejadian penganiayaan," kata Kasat Reskrim Polres Metro Kota Bekasi, Kompol Ade Ari Syam Indradi di Bekasi, Minggu.

Kedua warga tersebut diamankan tidak jauh dari lokasi kejadian di Jalan Raya Pondok Timur Asam, Kelurahan Ciketing, Kecamatan Mustika Jaya, Kota Bekasi, beberapa saat lalu.

Menurut Ade, keduanya diamankan ketika kedapatan membawa senjata tajam. Tapi ternyata senjata itu baru dibeli lengkap dengan batu asahnya atas perintah majikan mereka.

"Kita lepaskan tentunya setelah dipastikan tidak ada keterlibatan kedua warga tersebut," ujar Ade yang meminta identitas kedua warga itu tidak perlu ditulis.

Sebelumnya Ade menyatakan telah menangkap dua dari delapan orang yang diduga pelaku penusukan terhadap Hasian Lumbantoruan Sihombing.

"Kami sudah amankan dua orang. Mereka sedang diperiksa di Polres," ujarnya.

Saat ini, lanjut dia, polisi masih terus mengejar pelaku yang diperkirakan masih berada di wilayah Bekasi.

Perkiraan Ade pelakunya delapan orang dan menggunakan sepeda motor.

Ade menyatakan, kejadian ini murni kriminal. "Motifnya masih kami dalami. Tak ada unsur lain," ujarnya menegaskan.

Hasian yang menjadi korban penusukan kini dirawat di RS Mitra Keluarga Timur Kota Bekasi.

Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya Irjen Timur Pradopo menegaskan insiden penganiayaan terhadap jemaat gereja Huria Kristen Batak Protestan Ciketing, Kecamatan Mustika Jaya, Kota Bekasi, Minggu (12/9), murni tindakan kriminal.

Timur yang datang menjenguk korban di Rumah Sakit Mitra Keluarga Bekasi Timur mengatakan kejadian tersebut tidak ada kaitannya dengan agama.

"Saya telah membentuk tim khusus penanganan kasus ini dan menginstruksikan kepada seluruh jajaran kepolisian khususnya di wilayah Kota Bekasi untuk mengungkap kasus ini secepatnya," kata Timur.(*)
(T.M027/R009)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2010