yang tidak berhak harus dikeluarkan
Bogor (ANTARA) - Komisi VIII DPR RI meminta Kementerian Sosial untuk melaporkan perbaikan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) secara berkala.
"Komisi VIII meminta Kemensos untuk menyampaikan, melaporkan dan mengkomunikasikan secara kontinu tentang perbaikan data itu sendiri," kata Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto di sela-sela rapat antara Komisi VIII DPR RI dengan Kemensos di Wisma Sekretariat DPR RI, Cisarua, Bogor, Rabu.
Lebih lanjut Yandri mengatakan, perbaikan data tersebut diharapkan dapat dilakukan tiap bulan sekali karena perubahan data yang sangat cepat.
"Perbaikan data tiap bulan karena ada yang pindah, ada yang meninggal dan ada yang keluar dari kemiskinan. Komisi VIII diminta untuk melakukan pengawasan langsung ke dapil masing-masing, ini bagus," katanya.
Menurut dia, dalam melakukan fungsi pengawasannya terutama di dapil masing-masing sangat diperlukan agar tidak terjadi carut marut data penerima bantuan sosial.
Baca juga: Komisi VIII DPR dukung Kemensos perbaiki DTKS agar tepat sasaran
Baca juga: DKI data fakir miskin dan orang tidak mampu secara daring mulai 7 Juni
"Jadi yang berhak mendapatkan harus benar-benar mendapatkan bantuan, yang tidak berhak harus dikeluarkan. Itu semangat kita dan Mensos sama resonansinya dengan semangat kita," tambah dia.
Terkait perbaikan DTKS, Yandri menyatakan bahwa perlu memaksimalkan semua peran dan fungsi masing-masing terutama dari RT, RW dan desa yang menjadi ujung tombak meski tidak mudah karena perlu dilakukan validasi dan verifikasi mendalam.
Sebelumnya pada Senin (7/6) Komisi VIII juga melakukan rapat dengan Kemensos terkait perbaikan DTKS. Dalam rapat tersebut disepakati bahwa Komisi VIII DPR RI bisa memahami penjelasan Mensos mengenai data penerima manfaat yang termasuk DTKS karena bertujuan agar tidak ada lagi bantuan yang tumpang tindih.
Komisi VIII juga mendukung Mensos dalam merapikan dan memastikan bahwa DTKS yang baru benar-benar valid dan menjadi rujukan bagi semua penyaluran program bansos agar tepat sasaran.
Disepakati pula bahwa Komisi VIII meminta Mensos untuk selalu menginformasikan dan mengkoordinasikan mengenai perkembangan verifikasi dan validasi DTKS yang baru kepada Komisi VIII DPR RI.
Serta meminta Mensos untuk menyusun peraturan dan pedoman tentang mekanisme verifikasi dan validasi data dari masyarakat.
Baca juga: Anggota DPR soroti data kesejahteraan sosial untuk subsidi listrik
Baca juga: Memperbaiki DTKS agar penyaluran bansos tepat sasaran
Pewarta: Desi Purnamawati
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2021