Bekasi (ANTARA News) - Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia mendesak kepolisian segera mengusut tuntas kasus penganiayaan terhadap dua orang jemaat Gereja Huriah Kristen Batak Protestan (HKBP) Ciketing, Kota Bekasi, Jawa Barat.
"Saya mengimbau kepolisian segera usut tuntas kasus ini. Bila perlu hari ini juga bisa selesai," ujar anggota Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan DPR RI, Syukur Nababan, dalam kunjungannya ke Rumah Sakit Mitra Keluarga Bekasi Timur, Minggu.
Menurut Syukur, kasus penusukan terhadap Asiah Lumbuan Toruan (49) dan Pendeta Luspida (40) yang mengalami luka memar di bagian kening kiri merupakan kasus yang direncanakan.
"Saya tidak setuju, ini bukan kasus kriminal seperti yang dikatakan Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol. Timur Pradopo. Ini adalah konflik yang melibatkan pihak yang tidak senang dengan jemaat yang beribadah di Gereja HKBP," katanya.
Menurut dia, pihak kepolisian perlu segera menuntaskan kasus ini guna menghindari perdebatan di tengah masyarakat agar tidak berbuntut pada kasus sara antarumat lintas agama.
Syukur menambahkan, muncul dugaan kasus tersebut terjadi akibat buntut dari kebijakan pemerintah setempat yang menyegel Gereja HKBP di Jalan Raya Puyuh Raya Nomor 14, Kelurahan Ciketing, Kecamatan Mustikajaya, Kota Bekasi, pada Maret 2010, terkait dengan masalah perizinan bangunan.
"Oleh karena itu, saya meminta kepada pemerintah daerah untuk membatalkan kebijakan tersebut karena beribadah adalah hak seluruh umat beragama. Selain itu, kesepakatan tiga menteri perlu segera dicabut," katanya.
(ANT/B010)
Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2010