Betul, kami SP, karena melanggar protokol kesehatan

Malang, Jawa Timur (ANTARA) - Gerai makanan cepat saji McDonald's yang terletak di Jalang Sunandar Priyo Sudarmo, Kota Malang, Jawa Timur diberikan surat peringatan akibat melanggar protokol kesehatan COVID-19, karena menyebabkan kerumunan.

Kepala Seksi Operasi Satuan Polisi Pamong Praja Kota Malang Antonio Viera mengatakan bahwa dari empat gerai makanan cepat saji yang ada di Kota Malang, ada satu gerai yang menyebabkan kerumunan dalam jumlah besar.

"Dari empat outlet McD, hanya di Jalan Sunandar Priyo yang ramai, untuk lainnya tidak terlalu. Kami beri surat peringatan karena melanggar kapasitas, antrean sangat berjubel," kata Antonio, di Kota Malang, Jawa Timur, Rabu.

Pada Rabu, mulai pukul 11.00 WIB, restoran cepat saji McDonald's (McD) mulai menawarkan promo BTS Meal. Akibat promo tersebut, antrean para ojek online menumpuk di gerai-gerai makanan siap saji tersebut.

Kerumunan para pengemudi ojek online tersebut, dilaporkan mulai mengalami peningkatan sejak pukul 13.00 WIB. Beberapa gerai di Kota Malang yang terletak di Sarinah, Watugong, dan Kayutangan menutup pemesanan via ojek online.

Surat peringatan tersebut, lanjut Anton, sapaan akrabnya, diberikan lantaran pihak manajemen tidak memperhatikan protokol kesehatan penanganan COVID-19, dan mengakibatkan timbulnya kerumunan pada saat mengantre pesanan.

"Betul, kami SP, karena melanggar protokol kesehatan," kata Anton.

Anton menegaskan, pihaknya akan terus mengawasi gerai makanan cepat saji tersebut selama promo tersebut berlangsung. Berdasarkan informasi yang dihimpun Anton, promo BTS Meal tersebut dilakukan hingga 7 Juli 2021.

Menurut Anton, akibat minimnya informasi yang diterima masyarakat terkait promo tersebut, banyak yang beranggapan bahwa promo paket BTS Meal tersebut hanya berlangsung selama satu hari.

"Banyak yang mengira hari ini saja. Makanya antreannya panjang. Kami minta kepada pihak restoran untuk membatasi pemesanan, paling tidak sampai 100 saja," ujar Anton.
Baca juga: Satpol PP-Kepolisian bubarkan kerumunan ojek daring di gerai McD
Baca juga: Satpol PP segel dua restoran McD di Bandung

Pewarta: Vicki Febrianto
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2021