Minimal ada 20 hingga 30 pertanyaan. Ada pertanyaan penting dan ada pertanyaan konfirmasi
Jakarta (ANTARA) - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI menyiapkan sekitar 30 butir pertanyaan untuk pimpinan komisi pemberantasan korupsi (KPK) terkait polemik tes wawasan kebangsaan yang diadukan oleh Novel Baswedan dan sejumlah pegawai lembaga antirasuah tersebut.

"Minimal ada 20 hingga 30 pertanyaan. Ada pertanyaan penting dan ada pertanyaan konfirmasi," kata Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM Mohammad Choirul Anam di Jakarta, Rabu.

Pemanggilan kedua untuk pimpinan KPK dijadwalkan kembali pada Selasa (15/6) setelah panggilan pertama tidak dipenuhi Firli Bahuri.

Sebagai contoh pertanyaannya ialah memastikan apakah ada dokumen tertentu, atau mengapa dokumen tersebut bisa ada termasuk memastikan ada atau tidak sebuah peristiwa.

Pertanyaan-pertanyaan tersebut telah disiapkan atau dirumuskan oleh tim sejak beberapa hari yang lalu dan ada penambahan tadi pagi.

Baca juga: Komnas HAM kembali layangkan surat panggilan ke pimpinan KPK

Baca juga: Novel datangi Komnas HAM bawa bukti tambahan soal TWK


"Kalau ini tidak dikonfirmasi dan kami anggap ini sesuai dengan dokumen yang ada maka akan kami simpulkan," kata Anam.

Oleh sebab itu, penting bagi pimpinan KPK terutama Firli Bahuri selaku Ketua KPK untuk datang pada panggilan kedua dan memberikan berbagai keterangan yang dibutuhkan oleh Komnas HAM.

Ia menilai bila pimpinan lembaga antirasuah tersebut memenuhi panggilan, maka kasus tersebut akan semakin cepat diselesaikan. Sebab, masyarakat juga menunggu-nunggu kepastian dari kisruh yang terjadi di tubuh KPK.

Pada kesempatan itu, Anam juga mengapresiasi badan kepegawaian negara (BKN) yang memenuhi panggilan Komnas HAM dan memberikan sejumlah keterangan yang dibutuhkan.

"Itu adalah sesuatu yang sangat baik. Kami mendapat penjelasan yang runut bagaimana proses dari awal hingga akhir," tutur-nya.

Kendati demikian, Komnas HAM kembali menjadwalkan pemanggilan dari pihak BKN pada minggu depan. Sebab, masih ada sejumlah hal yang dibutuhkan dari kasus tes wawasan kebangsaan.

Baca juga: Komnas HAM tempuh cara lain jika KPK tidak penuhi panggilan soal TWK

Baca juga: Komnas HAM beri kesempatan kedua bagi KPK beri penjelasan soal TWK

Pewarta: Muhammad Zulfikar
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2021