tes cepat dan usap antigen di lokasi hajatan terhadap 50 orang tamu undangan
Cianjur (ANTARA) - Satgas COVID-19 Cianjur, Jawa Barat, menemukan 35 orang dari dua desa di Kecamatan Cibinong, positif COVID-19 setelah dilakukan tes cepat antigen, dan mereka masuk dalam klaster respsi pernikahan sehingga dilakukan isolasi mandiri dan karantina wilayah.
Juru Bicara Pusat Informasi dan Kordinasi COVID-19 Cianjur, dr Yusman Faisal di Cianjur Selasa, mengatakan terpaparnya puluhan warga dari kedua desa, Padasuka dan Cimaskara itu, berawal dari hajatan pernikahan yang digelar seorang warga.
Baca juga: Pantai Cemara ditutup untuk kunjungan wisata karena pedagang positif
"Banyaknya tamu undangan yang datang, membuat gugus tugas dari puskesmas setempat melakukan tes cepat dan usap antigen di lokasi hajatan terhadap 50 orang tamu undangan dan didapati hasil 35 orang positif COVID-19," katanya.
Sehingga gugus tugas melakukan pembatasan terhadap aktifitas warga dari kedua desa tersebut, sebagai upaya antisipasi terjadinya penyebaran serta melakukan penelusuran. Dimana ditemukan 7 orang yang positif dalam klaster tersebut, merupakan pemudik.
Baca juga: Satgas COVID-19 isolasi satu kampung di Cidaun-Cianjur
Seluruh warga yang dinyatakan positif langsung dilakukan isolasi mandiri, di bawah pengawasan tim gugus tugas setempat karena tidak ada yang disertai dengan penyakit. Seluruh kegiatan dan aktifitas warga dihentikan untuk memutus rantai penyebaran.
"Karantina mandiri diberlakukan terhadap aktifitas warga dua desa, sebagai upaya memutus rantai penyebaran. Petugas masih melakukan penelusuran agar tidak ada lagi warga yang terpapar di kedua desa tersebut, mereka yang terpapar menjalani isolasi selama 14 hari," katanya.
Baca juga: Dinkes Cianjur mencatat tingkat kesembuhan mencapai 80 persen
Baca juga: Satgas COVID-19 Kabupaten Cianjur putar balik 2.400 kendaraan
Camat Cibinong, Aceng Holil, mengatakan selama ini, pihaknya menggencarkan sosialisasi ke warga untuk tetap menerapkan prokes secara ketat dan melaporkan setiap warga yang baru pulang atau mudik dari luar kota dan melakukan isolasi selama lima hari.
"Kami juga mengimbau warga yang hendak menggelar hajatan pernikahan atau khitanan, tidak sampai menimbulkan kerumunan dengan membatasi tamu yang datang. Namun klaster pernikahan yang ditemukan banyak dihadiri tamu undangan, sehingga langsung dilakukan tes cepat dan usap," katanya.
Tes cepat dan usap antigen dilakukan petugas dari Puskesmas Cibinong, dimana ditemukan 35 orang tamu undangan positif COVID-19, 28 orang warga Desa Padasuka dan 7 orang lainnya merupakan warga Desa Cimaskara yang juga pemudik, sehingga langsung dilakukan karantina dua desa.
Baca juga: Ratusan kendaraan diputarbalikkan di jalur utama Bandung-Cianjur
Pewarta: Ahmad Fikri
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2021