nanti orang kaya daftar, dilihat ada KK dan NIK, tapi terdaftar di program PKH

Jakarta (ANTARA) - Sejumlah warga di Jakarta Pusat meminta adanya tim survei yang turun langsung ke lapangan untuk memverifikasi terkait pendataan warga fakir miskin dan orang tidak mampu (FMOTM) oleh Pemprov DKI Jakarta pada 7-25 Juni 2021.

Tim survei dari Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta perlu melakukan peninjauan agar warga yang didata dan dikategorikan sebagai FMOTM dapat tepat sasaran mendapat bantuan.

"Saat ini kita berlomba-lomba untuk mendaftar, tapi ada tidak tim surveinya. Percuma daftar 'online', tapi tidak ada yang survei, nanti orang kaya daftar, dilihat ada KK dan NIK, tapi terdaftar di program PKH," kata Ketua RT 13 RW 2 Salemba Bluntas Uje, saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.

Uje menyambut baik terkait program pendaftaran warga fakir miskin yang dilakukan oleh Pemprov DKI Jakarta.

Namun demikian, ia beserta warga RT 13 Salemba juga mengeluhkan sulitnya mengakses tautan fmotm.jakarta.go.id sejak Senin (7/6).

Baca juga: Pemprov DKI diminta perkuat sistem dan validasi fakir miskin

Senada dengan itu, Ketua RW 02 Kartini, Sawah Besar, Jakarta Pusat, Dionisius, meminta agar tim survei dari Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta dapat berkoordinasi dengan RT setempat.

"Yang menilai warga mampu atau tidaknya Ketua RT. Seringkali ketika dilakukan survei tidak berhubungan dengan RT-nya. Jadi tidak jarang, orang yang hanya mengontrak mendapat bantuan, akhirnya menjadi tidak tepat sasaran," kata Dionisius.

Seperti diketahui, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sudah mulai mendata fakir miskin dan orang tidak mampu secara daring melalui sistem yang dimiliki Pusat Data dan Informasi Jaminan Sosial (Pusdatin Jamsos) Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta sejak 7 Juni 2021.

Warga nantinya akan dimasukkan dalam daftar penerima bantuan sosial (bansos) pemenuhan kebutuhan dasar, baik yang bersumber anggaran penerimaan belanja negara (APBN) maupun anggaran penerimaan belanja daerah (APBD).

Bantuan-bantuan tersebut di antaranya Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) yang bersumber dari APBN, serta Kartu Lansia Jakarta (KLJ), Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ), Kartu Anak Jakarta (KAJ), Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus, dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) yang bersumber dari APBD.

Baca juga: Warga DKI masih belum paham soal pendaftaran fakir miskin

Pewarta: Mentari Dwi Gayati
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2021