Jakarta (ANTARA) - Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) mengatasi keterbatasan anggaran dalam membangun sistem transportasi di Jakarta, Bogor, Depok, Tengerang dan Bekasi (Jabodetabek) dengan menggandeng Pemerintah Daerah yang memiliki kelebihan ruang fiskal.

"Dengan kondisi APBN yang sangat terbatas, BPTJ berupaya melakukan kolaborasi dengan Pemda khususnya yang mempunyai ruang fiskal yang cukup untuk dapat mewujudkan transportasi Jabodetabek yang lebih baik," kata Kepala BPTJ Polana B Pramesti dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi V DPR RI, Selasa.

Polana mengatakan, selain berkolaborasi dengan Pemda, BPTJ juga menerapkan skema pendanaan Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU), serta investasi swasta dalam mengerjakan rencana induk transportasi Jabodetabek.

Ia menjelaskan, langkah tersebut diambil karena anggaran yang diberikan kepada BPTJ dinilai tidak cukup untuk membiayai program-program strategis yang telah disusun.


Baca juga: BPTJ sediakan angkutan bus alternatif untuk dukung KRL Jabodetabek


Menurut dia, dalam pembahasan internal, pagu kebutuhan BPTJ tahun 2022 ditentukan sebesar Rp940 miliar. Angka tersebut, didasarkan adanya usulan Pemerintah Kabupaten/Kota di Jabodetabek yang menginginkan pendanaan subsidi angkutan umum melalui skema Buy The Service (BTS).

Meski demikian, melalui keputusan Menteri Keuangan dan Menteri PPN/Bappenas, pagu indikatif BPTJ tahun 2022 ditetapkan sebesar Rp284 miliar.

Anggaran tersebut akan dialokasikan untuk program infrastruktur konektivitas sebesar Rp200 miliar, serta program dukungan manajemen sebesar Rp84 miliar.

"Sehingga ada gap sebesar Rp655 miliar terhadap pagu kebutuhan, ini merupakan tantangan yang berat bagi BPTJ untuk mengejar target-target yang telah ditetapkan," ujarnya.

Ia berharap, dengan strategi pendanaan non APBN yang akan dilaksanakan, dapat mendukung rencana kerja pemerintah yang telah ditetapkan.


Baca juga: Penanganan kemacetan Puncak Bogor jadi prioritas BPTJ

Baca juga: BPTJ bakal cabut izin operator transportasi langgar protokol kesehatan

Pewarta: Adimas Raditya Fahky P
Editor: Subagyo
Copyright © ANTARA 2021