Bangkalan (ANTARA News) - Pasangan Cagub/Cawagub Khofifah Indar Parawansa - Mudjiono (Ka-Ji) membeberkan pelanggaran Pilgub ulang di Kabupaten bangkalan dan Kabupaten Sampang. "Pelaksanaan Pilgub ketiga ini belum sesuai dengan yang kami harapkan. Masih banyak pelanggaran yang terjadi mulai sejak hari tenang hingga hari ini," kata Cagub Khofifah Indar Parawansa di Bangkalan Rabu sore. Ia menyebutkan salah satunya prakteks politik uang yang dilakukan tim sukses pasangan KarSa, gelar kampanye saat hari tenang dengan alasan istigasah dan penolakan saksi Ka-Ji di masing-masing tempat pemungutan suara (TPS) di wilayah Kabupaten Bangkalan. "Belum lagi adanya intimidasi yang menimpa terhadap tim sukses dan saksi Ka-Ji di masing-masing desa," terang Khofifah yang waktu itu didampingi Cawagubnya Mudjiono. Yang tidak kalah pentingnya dan perlu ditindaklanjuti melalui proses hukum adalah adanya pemilih di bawah umur yang tertangkap tangan petugas saat melakukan pemungutan surat suara ulang di TPS 7 dan TPS 8 Dusuk Brukbuk Desa Baipajung Kecamatan Tanah Merah. Yang juga sangat memprihatinkan, lanjut Ka-Ji adanya intervensi dari aparat pemerintah. Padahal tidak seharusnya itu dilakukan, mengikut Pemilu sesuai dengan prinsipnya, yaikni langsung, umum, bebas dan rahasia. "Masak ada camat yang ikut-ikutan mengumpulkan orang-orang yang akan menjadi saksi Ka-Ji. Ini kan sudah di luar kewenangannya sebagai aparat pemerintah dan pengayom masyarakat," terang Khofifah. Hal senada juga disampaikan Cawagub Mudjiono. Menurut dia, KarSa justru tidak mempunyai itikat baik untuk mentaati aturan kampanye. "Disampang itu, stiker yang menempel di tembok dan tiang listrik di pasang sehari sebelum masa tenang. Lemnya sangat kuat, sehingga tidak memungkinkan untuk dicabuti satu per-satu," terangnya.(*)

Pewarta:
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2009