"Penyerahan nama-nama calon Kapolri yang lebih dari satu orang kepada Presiden Yudhoyono untuk menghindari fait accompli. Kompolnas juga memberikan alternatif kepada Presiden SBY sehingga beliau bisa memilih calon Kapolri pengganti Jenderal Bambang Hendarso Danuri," kata Ketua Kompolnas Djoko Suyanto di Jakarta, Rabu.
Nama-nama calon Kapolri yang diserahkan tersebut, sudah melalui berbagai tahapan seleksi dan rekam jejak yang dilakukan oleh Kompolnas.
"Kompolnas telah menetapkan persyaratan baku dan tidak baku untuk calon Kapolri sebelum diserahkan kepada Presiden Yudhoyono," ujarnya.
Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan itu menyebutkan, persyaratan baku yang ditetapkan Kompolnas meliputi integritas, jenjang karir, kepangkatan, pengalaman kerja serta pendidikan yang pernah ditempuh oleh calon Kapolri.
"Persyaratan baku itu sangat penting bagi Kompolnas untuk diajukan kepada Presiden Yudhoyono," ujarnya.
Sementara persyaratan yang tidak baku, kata Djoko, Kompolnas memperhatikan perkembangan yang terjadi di tengah-tengah masyarakat terhadap Polri.
"Kompolnas juga melihat aspek lain seperti yang menjadi sorotan publik sekarang ini. Misalnya apakah calon Kapolri tidak pernah tersangkut kasus HAM dan itu sudah kita minta kepada Komnas HAM, tidak pernah tersangkut kasus pidana korupsi dan apakah tidak termasuk dalam Laporan Hasil Akhir (LHA) PPATK. Semua kita pelajari," kata Djoko.
Mengenai dua nama calon Kapolri yang beredar saat ini, Djoko mengatakan, informasi tersebut bukan bersumber dari Kompolnas.
"Kalau ada pemberitaan di luar, bahwa Kompolnas menyerahkan dua nama calon Kapolri kepada presiden, itu tidak benar dan sumbernya bukan dari saya sebagai ketua kompolnas," kata Djoko Suyanto.
(ANT-134/B010)
Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2010