Palu (ANTARA News) - Briptu Ridwan Mardjengi (25), anggota Polisi Lalu Lintas Polres Buol, Sulawesi Tengah yang menjadi korban tabrakan Kasmir Timumun, warga Buol yang tewas di sel Polsek Biau mengatakan bahwa dirinya ditabrak oleh almarhum.

Ridwan yang ditemui di ruang perawatan RS Bhayangkaa Palu, Rabu mengatakan, peristiwa tabrakan yang dialaminya itu bermula dari adanya razia balapan liar di Jalan Trans Sulawesi, Kelurahan Leok I, Kecamatan Biau setelah menerima info dari warga tentang maraknya balapan liar di tempat itu.

"Waktu itu pada malam Minggu (28/8) sekitar pukul 10.00 selepas salat tarawih, saya dan beberapa teman ke TKP (tempat kejadian perkara) karena kita sedang patroli dalam rangka Operasi Citra Polantas," katanya.

Tidak lama setelah tiba di TKP, Ridwan bersama tiga polisi lalu lintas lainnya mendengar ada sepeda motor yang melaju kencang dengan suara keras karena menggunakan knalpot balap (racing).

"Karena pakai knalpot racing, jadi suaranya terdengar jelas sekali meskipun jaraknya masih jauh," tutur Ridwan yang didampingi istrinya.

Meski tidak diketahui pasti jenis dan merek sepeda motor, tetapi Ridwan memastikan jika pada malam itu ada satu pengendara motor lain selain almarhum Kasmir Timumun.

Saat itu, Ridwan berada di tepi jalan bersama rekan lainnya sambil menunggu kedatangan si pengendara motor. Seorang rekannya bernama Briptu Agus sempat meniup peluit untuk memberhentikan si pengendara, tetapi satu pengendara berhasil kabur saat mengetahui ada polisi. Sementara almarhum Kasmir tidak menghiraukan peringatan polisi dan kendaraannya pun tetap melaju.

"Melihat motor Kasmir terus melaju, anggota lainnya menghindar dan akhirnya saya lah yang ditabrak almarhum," kata dia.

Akibat tabrakan itu, Ridwan terlempar beberapa meter dan sempat tidak sadarkan diri.

"Saya lalu dibawa ke RSU Buol dan sempat dirawat satu hari hingga kemudian saya dirujuk ke Palu pada Senin (30/8). Saat di perjalanan menuju Palu, saya mendapat kabar bahwa Kasmir meninggal dunia di Polsek Biau," kata Ridwan.

Usai peristiwa tabrakan tersebut, Kasmir dibawa polisi ke Mapolsek Biau dan ditahan di sana, namun Ridwan mengaku tidak tahu menahu lagi soal nasib Kasmir hingga ia mendapat kabar bahwa Kasmir ditemukan tewas di ruang tahanan.

Hingga Rabu pagi (8/9), Ridwan masih dirawat intensif di Rumah Sakit Umum Bhayangkara Palu. "Kondisinya belum begitu baik," kata Kepala Rumah Sakit Bhayangkara Kompol dr Muhammad Haris.

Menurut dia, dari hasil pemeriksaan terakhir tim dokter yang menanganinya, kondisi kaki kanan korban belum dapat digerakkan akibat patah tulang yang dialaminya saat tertabrak, Sabtu (28/8).

Karena kondisinya yang sangat parah, dokter RS Bhayangkara kemudian melakukan pembedahan terhadap kaki korban.

"Meskipun sudah dilakukan beberapa tindakan medis, namun Kaki korban belum dapat difungsikan dengan baik," kata dr Haris.

Namun demikian, kata dia, kondisi korban saat ini sedikit mengalami kemajuan dibandingkan saat pertama menjalani perawatan sepekan lalu di rumah sakit polri itu.

Dia menuturkan, jika dalam beberapa hari ke depan kondisi korban semakin membaik, pihaknya akan memberikan kebijakan kepada korban Briptu Ridwan untuk menjalani rawat jalan.

"Petunjuk dokter sudah membolehkan pulang dengan status rawat jalan, tetapi korban sendiri mengaku masih merasakan sakit di kakinya itu," tutur orang pertama di RSU Bhayangkara Palu itu.

ANTARA yang menemui korban di tempat pembaringan menyaksikan kaki korban masih penuh perban dan gips. Sesekali Ridwan mencoba mengangkat kaki kanannya tetapi korban merasakan kesakitan.

"Saya sudah dirawat selama lebih seminggu namun sampai sekarang kaki saya masih sakit kalau digerakkan," kata Ridwan yang ditemani Ritayanti (25), istrinya.
(ANT-106/B010)

Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2010