Jakarta (ANTARA News) - Anggota Komisi I DPR Ramadhan Pohan meminta pimpinan TNI AU menjatuhkan sanksi tegas kepada Kolonel (Pnb) Adjie Suradji yang mengkritik kepemimpinan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono melalui tulisan opininya di sebuah harian nasional.
"Saya kira Kasau (Kepala Staf TNI Angkatan Udara Marsekal Imam Sufaat, red) ) lebih tahu sanksi seperti apa yang harus dijatuhkan pada bawahannya yang secara terbuka menantang atasan di ruang publik," ujarnya di Jakarta, Rabu.
Wakil Ketua Fraksi Partai Demokrat itu mengatakan hal tersebut mengomentari tindakan Kolonel (Pnb) Adjie Suradji yang menulis di kolom opini sebuah surat kabar nasional pada 6 september 2010, yang mengkritik kepemimpinan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Dalam tulisannya, Adji menilai kepemimpinan Presiden Yudhoyono tidak berani melakukan perubahan terutama dalam pemberantasan korupsi.
Menurut Ramadhan, pada era reformasi, opini dan ekspresi politik memang tidak dilarang, tetapi kalau ada TNI aktif yang berani membangkang dan melecehkan atasan, maka harus ada sanksi tegas.
Karena jika dibiarkan, katanya, maka bakal muncul lagi "Adjie-Adjie" lain yang akan merongrong wibawa TNI.
Ramadhan Pohan yang juga Wakil Sekjen DPP Partai Demokrat itu menilai, soal Adjie Suradji tidak ada hubungannya dengan kebebasan beropini karena Presiden Yudhoyono pun biasa dikritik, bahkan dengan kalimat tidak sopan.
"Soal Adjie ini lebih merupakan soal internal TNI AU. Jadi, persoalannya adalah pada status atau profesi yang bersangkutan saat ini dan atribut yang dikenakannya saat menulis kolom opini tersebut. Dia adalah seorang prajurit aktif yang harus berpegang pada Sapta Marga, Sumpah Prajurit dan Kode Etik TNI," ujarnya.
Dalam Sapta Marga, lanjut dia, ditegaskan bahwa seorang anggota TNI aktif harus memegang teguh disiplin, patuh dan taat kepada pimpinan serta menjunjung tinggi sikap dan kehormatan prajurit.
Kemudian dalam Sumpah Prajurit, ujarnya, ditegaskan juga bahwa seorang anggota TNI aktif akan taat kepada atasan dengan tidak membantah perintah atau putusan
"Dengan demikian, apa yang dilakukan oleh Kolonel Adjie dengan mengkritik presiden secara terbuka, siapa pun presidennya, jelas sangat tidak etis dan dapat mengganggu sistem organisasi militer (TNI) yang berdasarkan kesatuan komando dan hirarki.
Jika prajurit aktif menentang aturan disiplin dan kode etik, lalu dibiarkan, kata Ramadhan, maka hal itu bisa jadi preseden buruk yang bisa meruntuhkan sistem dan wibawa TNI dan akibatnya akan rawan bagi keamanan negara.
Ramadhan juga meminta agar kasus tersebut tidak dipolitisasi secara berlebihan dan elite politik yang anti SBY diharapkan tidak mendompleng isu kasus Adjie itu, sebab rakyat sudah cerdas dan proporsional.
"Rakyat tahu jika ada yang main dan "main-main". Ini, sekali lagi tak ada relevansinya dengan demokrasi dan hak-hak demokratik yang merupakan hak warga negara dalam tatanan negara RI. Harus bisa dilihat secara jernih bahwa setiap prajurit aktif TNI, termasuk Kolonel Pnb Adjie terikat pada institusinya, TNI.
(A041/B010)
Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2010